Pemilik Dana di PayPal Hanya Punya Waktu hingga Jumat, Kominfo Akan Lakukan Blokir Lagi

Akses ke halaman PayPal untuk sementara waktu dibuka lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Editor: Giri
nort shore bank
Ilustrasi - Akses ke halaman PayPal untuk sementara waktu dibuka lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu dilakukan agar para penggunanya bisa memindahkan dana mereka ke platform lain. 

Dana yang dimiliki sejumlah pengguna pun diduga masih banyak yang “nyangkut” di dalam PayPal.

Nama PayPal awalnya juga muncul di halaman pse.kominfo.go.id.

Namun, Semuel mengatakan bahwa pendaftaran tersebut bukan dilakukan oleh pihak PayPal secara resmi, melainkan orang lain sehingga Kominfo mencabut nama tersebut dan dipindahkan dari daftar “SE Terdaftar” ke “SE Dihentikan Sementara”. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved