Pemilik Dana di PayPal Hanya Punya Waktu hingga Jumat, Kominfo Akan Lakukan Blokir Lagi

Akses ke halaman PayPal untuk sementara waktu dibuka lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Editor: Giri
nort shore bank
Ilustrasi - Akses ke halaman PayPal untuk sementara waktu dibuka lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu dilakukan agar para penggunanya bisa memindahkan dana mereka ke platform lain. 

TRIBUNJABAR.ID - Akses ke halaman PayPal untuk sementara waktu dibuka lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu dilakukan agar para penggunanya bisa memindahkan dana mereka ke platform lain.

Pemilik dana hanya memiliki waktu lima hari kerja atau maksimal hingga Jumat (5/8/2022) mendatang.

“Kami sudah membuka sementara (situs web PayPal) per Minggu, (31/7/2022) jam 8 tadi. Proses pembukaan (situs) sudah dilakukan, sekarang pun sudah bisa diakses kembali, paling lambat jam 10 semua sudah dapat mengakses di seluruh Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi.

Pria yang akrab disapa Semmy ini menganjurkan kepada pengguna untuk segera melakukan migrasi, agar saldo yang tersimpan di PayPal tidak hilang.

“Kami harapkan, ini kami buka (situs web Paypal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan Paypal tidak melakukan kontak dengan kami,” imbuh Semmy.

Baca juga: Profil 10 Platform yang Diblokir Kominfo, dari STEAM sampai PayPal, Counter Strike Termasuk

Halaman PayPal saat ini memang sudah bisa kembali diakses tanpa kendala.

Semuel mengatakan, hingga saat ini pihak PayPal masih belum mendaftarkan diri di halaman PSE Kementerian Kominfo.

Dengan demikian, akses PayPal akan kembali ditutup setelah tenggat waktu yang diberikan kepada pengguna untuk memindahkan saldonya.

"Sampai saat ini PayPal tidak mengikuti aturan. Saya harap masyarakat untuk melakukan migrasi selama lima hari kerja. Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan," kata Semuel.

Untuk diketahui, layanan keuangan PayPal dapat menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekening dalam 25 mata uang, sehingga kerap digunakan pengguna untuk bertransaksi lintas negara.

Namun, karena PayPal belum mendaftarkan diri di halaman PSE Kominfo, maka Kominfo memblokir akses ke halaman PayPal per Sabtu (30/7/2022).

Pemblokiran yang dilakukan ini kemudian menuai sejumlah kritik dan protes dari warganet.

Baca juga: Saat Real Madrid Nodai Pramusim Mulus Juventus, Berkat Gol Benzema dan Marco Asensio

Media sosial Twitter ramai membicarakan pemblokiran PayPal menggunakan tagar (tanda pagar) #BlokirKominfo.

Ditambah, layanan keuangan tersebut sudah banyak digunakan oleh para kreator, pekerja lepas (freelance), hingga streamer game.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved