Rayakan Tahun Baru Islam 1444 H Malam Ini, Boleh Pawai Obor di Sumedang Tapi Tak Boleh Berlebihan
Pemkab Sumedang tak melarang pawai obor sebagai tradisi perayaan Tahun Baru Islam, namun masyarakat diimbau untuk tidak berlebihan merayakannya
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tahun baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (30/7/2022).
Namun, dalam hitungan pergantian hari di dalam kalender hijriah, pada Magrib petang ini, Jumat (29/7/2022), sudah masuk tahun baru.
Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak mengeluarkan larangan pawai obor sebagai tradisi perayaan Tahun Baru Islam, namun masyarakat diimbau untuk tidak berlebihan.
"Peringatilah sesuai syariat Islam dan jangan berlebihan. Kirab obor silakan, tapi jangan menimbulkan kemacetan lalu lintas, jaga ketertiban," kata Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan saat ditemui TribunJabar.id, Jumat (29/7/2022).
Imbauan lainnya adalah jika selesai kirab, perhatikan obor yang masih menyala. Jangan sampai nyala obor yang tidak terperiksa menimbulkan kebakaran.
Baca juga: Jadwal dan Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura, Amalan Bulan Muharram 1444 H, Hapus Dosa 1 Tahun
"Kalau selesai, segera matikan obor itu, perhatikan, jangan sampai memicu kebakaran," kata Erwan.
Erwan punya harapan besar pada momentum pergantian tahun hijriah ini. Dia berharap kondisi Sumedang dan bangsa Indonesia umumnya akan lebih baik lagi di tahun yang akan dihadapi ini.
Baca juga: Meriahkan Malam Takbiran Idul Fitri, Anak-anak Bolenglang Ciamis Pawai Obor Diiringi Tabuhan Beduk
"Khidmat jika diperingati di musala, masjid, atau pesantten, itu lebih baik. Kita berdoa saja, semoga di tahun mendatang lebih baik," katanya. (*)