Persib Bandung

BOBOTOH Wajib Tahu, Bawa Flare ke Stadion Bakal Kena Sanksi, Termasuk Bawa Spanduk Bernada Rasis

Persib Bandung akan melakoni laga kandang pertamanya di Liga 1 2022/2023 dengan melawan Madura United.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Flare menyala di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (24/7/2022) malam, saat pertandingan Persib Bandung kontra Bhayangkara FC pada pekan pertama Liga 1 2022-2023. Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Thahjono menegaskan, pada pertandingan nanti bobotoh yang membawa flare akan ditindak dengan diberikan sanksi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jelang Persib Bandung vs Madura United, bobotoh wajib tahu aturan sebelum menonton pertandingan di stadion. '

Persib Bandung akan melakoni laga kandang pertamanya di Liga 1 2022/2023 dengan melawan Madura United.

Tim berjuluk Pangeran Biru ini akan bertanding dengan Madura United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung pada Sabtu (30/7/2022) pukul 16.00 WIB.

Pada pertandingan itu, dipastikan ribuan bobotoh akan hadir untuk mendukung Maung Bandung di markas sendiri.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Thahjono menegaskan, pada pertandingan nanti bobotoh yang membawa flare akan ditindak dengan diberikan sanksi.

"Pemeriksaan termasuk flare. Kita memberlakukan sanksi jika penonton ketahuan membawa flare meski penonton punya tiket resmi, penonton tersebut tidak bisa menonton (di Stadion GBLA)," ucap Teddy, Rabu, (26/7/2022) malam.

Pemeriksaan terhadap pembawaan flare itu nantinya akan dilakukan saat body checking secara detail dan ketat.

Tepat sebelum suporter masuk ke dalam Stadion GBLA.

Selain untuk menghindari pembawaan flare ke dalam stadion, pemeriksaan itu juga dilakukan untuk barang-barang terlarang lainnya seperti kembang api dan senjata tajam.

Baca juga: Alur Pembelian Tiket Persib Bandung vs Madura United, Ada Syarat-syarat Harus Dipenuhi Bobotoh

Seperti yang diketahui, dalam regulasi BRI Liga 1 2022/2023, terdapat satu pasal yang mengatur bahwa pembawaan flare ke dalam stadion merupakan pelanggaran disiplin.

Pelanggaran itu masuk di Pasal 55 mengenai Hal-hal yang mengganggu pertandingan.

"Hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti flare (cerawat), fireworks (kembang api), smoke bomb, spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar rasis, yel-yel serta hal lain yang bernada rasis, diskriminatif atau politis yang dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," tulis isi Pasal 55 tersebut.(Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved