Persib Bandung
Berita Persib Pagi, Bobotoh Jangan Coba-coba Bawa Flare, Ketahuan Langsung "Diusir" dari GBLA
Berita Persib pagi ini mengenai larangan membawa flare ke dalam stadion. Persib Bandung bakal melakoni laga kandang pertamanya di Liga 1 2022/2023.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berita Persib pagi ini mengenai larangan membawa flare ke dalam stadion.
Persib Bandung bakal melakoni laga kandang pertamanya di Liga 1 2022/2023 dengan melawan Madura United.
Persib Bandung akan bertanding dengan Madura United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung pada Sabtu (30/7/2022) pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Pelatih Madura United Sebut 3 Pemain Persib Bandung Bakal Diwaspadai, Ciro Alves yang Cedera Disebut
Pada pertandingan itu, dipastikan ribuan bobotoh akan hadir untuk mendukung Maung Bandung di markas sendiri.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Thahjono menegaskan, pada pertandingan nanti bobotoh yang membawa flare akan ditindak dengan diberikan sanksi.
"Pemeriksaan termasuk flare. Kita memberlakukan sanksi jika penonton ketahuan membawa flare meski penonton punya tiket resmi, penonton tersebut tidak bisa menonton (di Stadion GBLA)," ucap Teddy, Rabu, (26/7/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap pembawaan flare itu nantinya akan dilakukan saat body checking secara detail dan ketat. Tepat sebelum suporter masuk ke dalam Stadion GBLA.
Selain untuk menghindari pembawaan flare ke dalam stadion, pemeriksaan itu juga dilakukan untuk barang-barang terlarang lainnya seperti kembang api dan senjata tajam.
Seperti yang diketahui, dalam regulasi BRI Liga 1 2022/2023, terdapat satu pasal yang mengatur bahwa pembawaan flare ke dalam stadion merupakan pelanggaran disiplin. Pelanggaran itu masuk di Pasal 55 mengenai Hal-hal yang mengganggu pertandingan.
"Hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti flare (cerawat), fireworks (kembang api), smoke bomb, spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar rasis, yel-yel serta hal lain yang bernada rasis, diskriminatif atau politis yang dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," tulis isi Pasal 55 tersebut.(*)
Berita Persib Pagi lainnya bisa dilihat di sini.