Jalan Soreang Ciwidey Akan Diperlebar, Tol Soreang, Pangalengan, Ciwidey, Cidaun, Tetap Dibangun
Pemerintah berencana melebarkan Jalan Soreang Ciwidey. Program tersebut merupakan program strategis nasional.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah berencana melebarkan Jalan Soreang Ciwidey. Program tersebut merupakan program strategis nasional.
Hal tersebut dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung, Marlan, di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (26/7/2022).
Marlan menjelaskan, jadi terdapat peningkatan jalan infrastruktur Jabar Tengah Selatan.
Baca juga: Tebing Longsor di Jalan Soreang-Ciwidey, Begini Kondisi Terakhir di Lapangan
"Itu menjadi program strategis nasional dalam rangka peningkatan ekonomi, di wilayah Selatan dan Tengah Jawa Barat," kata Marlan.
Marlan mengatakan, ini memang sudah mulai berjalan untuk pembangunannya, tapi kalau untuk pelebaran Jalan Soreang Ciwidey, saat ini tengah direncanakan karena terkendala dengan masalah lahan-lahan yang dimiliki masyarakat.
"Kalau jalan nasionalnya seyogianya itu 25 meter lebarnya," ucap dia.
Tetapi, kata Marlan, kalau yang sudah direncanakan untuk membangun jalan tol Soreang, Pangalengan, Ciwidey dan Cidaun, mungkin untuk jalan arterinya tidak akan selebar itu.
"Mungkin akan terbantu dengan adanya jalan tol," ujarnya.
Saat ditanya apakah sudah mulai pembebasan lahan untuk pelebarana jalan itu, Marlan mengatakan, hal itu jadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Hanya saat ini sedang direncanakan untuk membuat visibilitas studinya, Visibilitas studi oleh pemerintah pusat untuk mengetahui sejauh mana dampak dari pembangunan jalan tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan karena itu harus diperhitungkan juga," katanya.
Marlan mengungkapkan, peningkatan jalan untuk Jabar Tengah Selatan ini sudah berjalan, tetapi untuk pelebaran belum karena butuh waktu pembiayaan dan juga penghitungan yang matang, terkait area atau lahan yang milik masyarakat.
Rencananya, menurut Marlan, pembangunan tersebut akan selesai selama dua tahun.
"Kalau misalnya pekerjaannya lancar bisa dikejar dengan kurun waktu itu, tapi kalau saya melihat kebanyakan lahannya milik Perhutani dan PTPN. Nah, itu kan bisa lebih mudah kalau sesama lahan pemerintah, apalagi nanti pembebasan lahan dari pemerintah pusat," kata dia.
Tapi kalau tanah milik masyarakat, kata Marlan, itu agak susah untuk pembebasannya.