Teganya Anggota TNI di Semarang, Sewa Orang Rp 120 Juta untuk Lenyapkan Nyawa Istri Demi Asmara Lain

Pihak berwenang mengimbau Kopda M menyerahkan diri. Ia kini dicari karena diduga terkait penembakan sang istri.

Editor: taufik ismail
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Terduga pelaku penembakan seorang istri anggota TNI di Semarang, Senin (18/7/2022). Pihak berwenang kini memburu Kopda M karena diduga menjadi dalang penembakan istrinya. 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Motif penembakan istri anggota TNI di Semarang terungkap.

Para pelaku menembak korban karena perintah Kopda M yang tak lain suami korban.

Korban penembakan berinisial RW (34).

Empat pelaku penembakan sudah dicokok polisi.

Mereka adalah Sugiono alias Babi (34), Ponco Aji Nugraha (26), Supriyono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43). 

Keempatnya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menangkap satu tersangka lain yakni Dwi Sulistyo (37).

Perannya sebagai penyedia senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebutkan, empat pelaku penembakan tersebut merupakan suruhan suami korban, Kopda Muslimin.

Menurutnya, Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada para pelaku untuk menembak istrinya.

Baca juga: Cinta Terlarang di Balik Penembakan Istri TNI di Semarang, Suami Menghilang, Panglima:Kami Ada Bukti

"Di rumah sakit, suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil penembakan. Kemudian suami korban keluar ke minimarket, 300 meter dari rumah sakit diberikan uang Rp 120 juta sebagai konpensasi," kata Luthfi dalam program Breaking News Kompas TV, Senin (25/7/2022).

Luthfi menuturkan uang kompensasi tersebut telah dibagi dan digunakan oleh para pelaku untuk membeli sejumlah barang.

"Uang kompensasi ada yang dipakai untuk membeli motor, emas dan barang lain. Semua barang hasil ini kami sita," ucapnya.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan pihaknya akan masih terus mengembangkan kasus ini.

Sebab, Kopda Muslimin sampai saat ini masih dalam pencarian sehingga kepolisian belum bisa menggali lebih dalam pengungkapan kasus ini.

"Oleh karena itu kami imbau kepada suami korban untuk segera menyerahkan diri," kata Luthfi.

Ada Cinta Segitiga

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mencium ada cinta segitiga sebagai motif di balik penembakan istri anggotanya.

Menurutnya, suami korban penembakan juga diduga memiliki keterlibatan atau keterkaitan.

Suami korban diketahui berinisial Kopda M yang merupakan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022).

Ia menambahkan, sudah ada bukti-bukti yang menguatkan hal tersebut.

"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang, yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ucapnya.

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.

Dia menegaskan, kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," kata Andika Perkasa.

Selain itu, Jenderal Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan terhadap korban RW tersebut.

"Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan meringkus pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI berinisial RW di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat.

Polisi mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

RW ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).

Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.TV.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved