Saat Citayam Fashion Week Jadi Rebutan, Dua Pihak Daftarkan Jadi Merek, Satu di Antaranya Baim Wong

Citayam Fashion Week menjadi rebutan dua pihak. Mereka mendaftarkan untuk menjadi merek.

Editor: Giri
dok Humas Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melintasi zebra cross di Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, layaknya model Citayam Fashion Week, Rabu (20/7/2022). Citayam Fashion Week didaftarkan dua pihak jadi merek. (dok Humas Jabar) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Citayam Fashion Week menjadi rebutan dua pihak. Mereka mendaftarkan untuk menjadi merek ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pihak pertama yang mendaftarkannya adalah Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik artis Baim Wong.

Tiger Wong Entertainment resmi mendaftarkan "Citayam Fashion Week" sebagai merek melalui laman PDKI pada Rabu 20 Juli 2022.

Sehari setelahnya, pihak bernama Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan brand dengan nama "Citayam Fashion Week" lewat laman PDKI.

Mengenai hal ini, Koordinator Humas DJKI, Irma Mariana, menjelaskan, siapa pun pihak diperkenankan untuk mendaftarkan sebuah merek ke Kemenkumham.

Akan tetapi, pihak-pihak itu bakal melewati sejumlah tahapan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Kami, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual itu tidak bisa menolak permohonan yang diajukan melalui sistem atau aplikasi yang saat ini sudah kami terima, jadi siapa pun boleh, sah-sah saja mengajukan permohonan tersebut," ujar Irma kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

"Mereka masih calon, baru mengajukan, mereka masih harus melewati tahapan dulu. Jadi siapa saja boleh mengajukan merek Citayam Fashion Week, boleh," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di laman PDKI, PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Bong telah lebih dulu mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada Rabu lalu.

Baca juga: Demam Citayam Fashion Week Menjalar ke Sukabumi Tapi Dapat Komentar Miring, Ini Penyebabnya

Dalam permohonannya disebutkan, merek Citayam Fashion Week merupakan jenis hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan dengan menyediakan podcast di bidang mode dan layanan pelaporan berita di bidang fashion.

Selain itu, merek ini juga menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, pemohon bernama Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan merek dengan nomor register JID2022052496 menggunakan nama yang sama ke PDKI pada Kamis (21/7/2022).

Dalan pengajuannya disebutkan, merek ini berjenis ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), hiburan dalam sifat peragaan busana, jasa hiburan, yaitu menyediakan acara hiburan langsung.

Keriuhan soal Citayam Fashion Week hingga kini tidak kunjung reda.

Baca juga: Di Jakarta ada Citayam Fashion Week, Beginilah saat Model Bandung Beraksi di Braga Fashion Week

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved