Puluhan Ibu Muda di Sumedang Antusias Ikuti Seminar Pernikahan Dini

Sebagian besar dari peserta seminar mengaku tak bisa menolak pernikahan dini karena hal itu sudah menjadi budaya di desa mereka.

Editor: Arief Permadi
DOKUMENTASI ILKOM UM BANDUNG
Sejumlah ibu-ibu muda berfoto bersama usai mengikuti seminar yang membahas topik pernikahan dini, di Desa/Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Bandung, belum lama ini. 

SUMEDANG, TRIBUNJABAR.ID - Mengalami sendiri rasanya menikah di usia dini, puluhan ibu-ibu muda yang tinggal di Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mengikuti seminar tentang bagaimana membina dan mempertahankan pernikahan yang telah telanjur dilakukan secara dini.

Namun, berbeda dengan seminar biasa yang kaku mengingat topiknya yang serius, seminar yang digelar dengan menghadirkan para ahli komunikasi dari Iniversitas Muhammadiyah Bandung ini berlangsung gembira dan penuh gelak canda. Berbagai persoalan diulas dengan serius tapi santai, diselingi guyonan dan celetukan-celetukan riang para peserta, yang sebagian besar juga membawa serta anak mereka yang masuh kecil-kecil.

Sebagian besar dari peserta seminar mengaku tak bisa menolak pernikahan dini karena hal itu sudah menjadi budaya di desa mereka. Beberapa mengaku hanya bisa mengikuti keinginan para orang tua mereka tanpa berani membantah.

"Jadi, mau-enggak mau, tetap saja akhirnya harus menikah," ujar salah seorang peserta.

Selain bercerita bagaimana mereka akhirnya bisa menikah muda, beberapa peserta juga sempat menanyakan hukum pernikahan ini dalam kacamana Islam.

Menurut Muhammad Fadli Muttaqein M.Ikom, salah seorang pemateri, Islam memandang pernikahan sebagai suatu yang luhur dan bermakna ibadah kepada Allah. Namun, ujarnya, mengikuti sunnah itu harus didasari pada keikhlasan, tanggung jawab, dan mengikuti ketentuan hukum.

"Ahli Fiqih sependapat bahwa hukum pernikahan itu tidak sama di antara orang mukallaf. Harus dilihat dari kesiapan ekonomi, fisik, mental maupun akhlak. Hukum nikah bisa menjadi wajib, sunnah, mubah, haram, dan makruh, sesuai yang dijelaskan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 23-24)," ujarnya.

Dr. Hj Nenny Kencanawati M.Si, pemateri lainnya, mengatakan sekalipun tak semua pernikahan dini berakhir dengan sesuatu yang buruk, pernikahan dini tak dianjurkan karna berpotensi menyebabkan hal-hal ang tidak diinginkan, mulai dari anak yang menjadi putus sekolah, instabilitas di dalam membangun keluarga, bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Di sisi lain, anak, yakni seseorang yang belum mencapai umur 18 tahun seharusnya masih dalam pengawasan orang tua. Ini berarti mereka sejatinya masih mempunyai hak untuk dinafkai, bukan menerima kewajiban menafkahi keluarganya karena telanjur menikah," ujarnya.

Wakil Dekan Ilmu Komunikasi UM Bandung, Dr Aziz Taufik Hirzi M.Si, mengatakan kegiatan ini mereka lakukan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat (PkM), yang menjadi salah satu elemen dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain melibatkan para dosen, ujarnya, kediatan ini juga melibatkan sejumlah mahasiswa.

Kegiatan PkM bertajuk Pemberdayaan Keluarga Melalui Media Informasi Terkait Perkawinan Anak di PAUD Miftahul Jannah, ini digelar sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai baik dan buruknya menikah pada usia dini.

"Yakni dengan memberikan kontribusi langsung melalui pelatihan kepada masyarakat berupa ilmu yang dapat digunakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari” ujarnya usai kegiatan, belum lama ini.

Selain mendapat berbagai materi tentang pernihanan dalam tinjauan Islam, para peserta juga dibekali pengetahuan tentang menata komunikasi di era digital dan pentingnya informasi dalam pernikahan, yang disampaikan Vera Martikasari S.Pt., M.Si.

Vitha Oktavianie, salah seorang peserta, mengaku sangat senang mengikuti acara tersebut. "Selain dapat ilmunya, saya juga bisa berkenalan dengan para dosen yang hari ini menyampaikan materi. Mudah-mudahan sosialisasi seperti ini bukan yang pertama dan terakhir di desa ini” ujar Vitha, yang mengaku beruntung, sekalipun menikah muda, pernikahannya sejauh ini bahagia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved