Baku Tembak di Rumah Jenderal
Isi Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Sebut-sebut Soal Naik ke Atas dan Akan Dihabisi
Berikut ini isi ancaman pembunuhan Brigadir J yang diungkap oleh pengacara pihak keluarga.
TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata pernah mendapatkan pesan ancaman pembunuhan.
Sejak sebulan sebelum Brigadir J tewas yang oleh polisi disebut karena baku tembak di rumah jenderal, ternyata Brigadir J sudah sering diancam dilenyapkan.
Bahkan, ancaman terakhir didapat Brigadir J sehari sebelum ia disebutkan meninggal dunia, atau pada Kamis (7/7/2022).
Menurut Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak, dalam ancaman pada hari Kamis tersebut disampaikan bahwa Brigadir J akan dibunuh jika naik ke atas.
Ia kemudian mengungkap sebagian isi ancaman pembunuhan Brigadir J yang didapatnya.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Namun, Kamarudin mengaku belum memahami makna dari kalimat ‘naik ke atas’.
Menurutnya, pemahaman soal makna naik ke atas ini adalah ranah penyidik.
"Karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," lanjutnya.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Akan Disiarkan Langsung, Pihak RSUD Siapkan Monitor Sebanyak Mungkin
Dikutip dari Tribun Jambi, Kamarudin mengungkapkan Brigadir J diancam dibunuh sejak Juni 2022.
Bahkan ancaman itu masih diterima almarhum saat sehari sebelum dirinya dinyatakan meninggal dunia.
Kamarudin mengklaim, hak ini diketahuinya ketika dirinya menemukan adanya jejak digital terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," ujarnya.
Hanya saja, Kamarudin tidak menjelaskan jejak digital jenis apa yang dirinya maksud.
Ia hanya menyebut jejak digital tersebut akan diungkapnya dalam waktu dekat.
Kamarudin juga meminta agar ada pengusutan terkait kondisi yang terjadi di Magelang sehingga membuat Brigadir J ketakutan.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," tuturnya.
Orang yang dipercaya oleh Brigadir J tersebut masih dirahasiakan, dan menurut Kamarudin, bukan anggota keluarga.
Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Rabu, Libatkan 10 Tim Forensik
Rencana pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan 10 tim.
Hal ini diungkapkan oleh Penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Autopsi tersebut rencananya dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar dengan mengerahkan 10 tim forensik.
Adapun pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi, ruang rapat forensik, dan ruang persiapan forensik.
"Iya sudah dipastikan (RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang), kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi."
"Ada 10 orang (tim forensik)," jelasnya Sabtu (23/7) dikutip dari Tribun Jambi.
Baca juga: Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang, Ini Rumah Sakit yang Dipilih, Tak Memungkinkan di Pemakaman
Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.