Baku Tembak di Rumah Jenderal

Isi Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Sebut-sebut Soal Naik ke Atas dan Akan Dihabisi

Berikut ini isi ancaman pembunuhan Brigadir J yang diungkap oleh pengacara pihak keluarga.

Editor: taufik ismail
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kamarudin dan Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). Kamarudin mengungkapkan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Kamarudin juga meminta agar ada pengusutan terkait kondisi yang terjadi di Magelang sehingga membuat Brigadir J ketakutan.

"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," tuturnya.

Orang yang dipercaya oleh Brigadir J tersebut masih dirahasiakan, dan menurut Kamarudin, bukan anggota keluarga.

Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Rabu, Libatkan 10 Tim Forensik

Rencana pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan 10 tim.

Hal ini diungkapkan oleh Penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.

Autopsi tersebut rencananya dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar dengan mengerahkan 10 tim forensik.

Adapun pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi, ruang rapat forensik, dan ruang persiapan forensik.

"Iya sudah dipastikan (RSUD Sungai Bahar jadi lokasi autopsi ulang), kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi."

"Ada 10 orang (tim forensik)," jelasnya Sabtu (23/7) dikutip dari Tribun Jambi.

Baca juga: Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang, Ini Rumah Sakit yang Dipilih, Tak Memungkinkan di Pemakaman

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved