Baku Tembak di Rumah Jenderal

Isi Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Sebut-sebut Soal Naik ke Atas dan Akan Dihabisi

Berikut ini isi ancaman pembunuhan Brigadir J yang diungkap oleh pengacara pihak keluarga.

Editor: taufik ismail
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kamarudin dan Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). Kamarudin mengungkapkan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J. 

TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata pernah mendapatkan pesan ancaman pembunuhan.

Sejak sebulan sebelum Brigadir J tewas yang oleh polisi disebut karena baku tembak di rumah jenderal, ternyata Brigadir J sudah sering diancam dilenyapkan.

Bahkan, ancaman terakhir didapat Brigadir J sehari sebelum ia disebutkan meninggal dunia, atau pada Kamis (7/7/2022).

Menurut Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak, dalam ancaman pada hari Kamis tersebut disampaikan bahwa Brigadir J akan dibunuh jika naik ke atas.

Ia kemudian mengungkap sebagian isi ancaman pembunuhan Brigadir J yang didapatnya.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).

Namun, Kamarudin mengaku belum memahami makna dari kalimat ‘naik ke atas’.

Menurutnya, pemahaman soal makna naik ke atas ini adalah ranah penyidik.

"Karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," lanjutnya.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Akan Disiarkan Langsung, Pihak RSUD Siapkan Monitor Sebanyak Mungkin

Dikutip dari Tribun Jambi, Kamarudin mengungkapkan Brigadir J diancam dibunuh sejak Juni 2022.

Bahkan ancaman itu masih diterima almarhum saat sehari sebelum dirinya dinyatakan meninggal dunia.

Kamarudin mengklaim, hak ini diketahuinya ketika dirinya menemukan adanya jejak digital terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," ujarnya.

Hanya saja, Kamarudin tidak menjelaskan jejak digital jenis apa yang dirinya maksud.

Ia hanya menyebut jejak digital tersebut akan diungkapnya dalam waktu dekat.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved