Acil Bimbo dan Mantan Dirut Perhutani Bakal Kirimkan Surat Terbuka untuk Jokowi, Begini Isinya
Acil Bimbo mengharapkan pemerintah pusat ikut berperan dalam penyelesaian masalah kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tokoh budaya nasional sekaligus salah satu pendiri Forum Penyelamat Hutan Jawa, Acil Bimbo, mengharapkan pemerintah pusat ikut berperan dalam penyelesaian masalah kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).
"Hutan itu begitu besar dan masyarakat sudah mengetahuinya atau belum. Dan kalangan intelektual dalam menanggapi permasalahan ini apa peduli atau tidak?" kata Acil, Minggu (24/7/2022) di Jalan Asia Afrika.
Acil beranggapan bahwa Indonesia ini harusnya sudah maju karena telah merdeka 77 tahun silam.
Dia pun mempertanyakan pembagian lahan tak beraturan ini, mungkinkah ada reaksi atau tidak dari orang Sunda.
"Kami akan kirimkan surat terbuka ke Presiden."
"Mudah-mudahan dengan adanya tanggapan dari Presiden, permasalahan bagi-bagi lahan bisa terselesaikan," katanya.
Rimbawan senior sekaligus Ketua Umum Yayasan Peduli Hutan Indonesia, Transtoto Handadhari, mengingatkan kepada masyarakat pentingnya hutan Jawa terkait SK Menteri LHK nomor 287 tahun 2022.
Dia menyebut pihaknya bersama para komunitas mendukung penyelamatan hutan Jawa dari ancaman dampak negatif rencana KHDPK agar lebih fokus menyampaikan alasan objektif dan tak terbantahkan bagi pihak tertentu untuk menahan langkah-langkahnya yang secara bias memaksakan kebijakan KHDPK dalam situasi kisruh pengelolaan hutan Jawa.
"Saya melihat kebijakan ini dengan kesengajaan telah merencanakan program yang mengundang perseteruan di masyarakat yang berdampak LMDH diabaikan."
"Sebagai warga Pulau Jawa yang langsung atau tak langsung telah dan akan dirugikan baik langsung atau tidak, kami wajib sampaikan keberatan ke pemerintah, terkhusus Presiden RI Joko Widodo, untuk menghentikan usaha pemaksaan pemberlakuan kebijakan KHDPK," katanya.
Mantan dirut Perum Perhutani ini juga meminta pemerintah untuk menghentikan KHDPK atau bahkan bisa mencabutnya.
"Silakan disusun dahulu kebijakan yang baru, yang baik, dan bermanfaat sesuai kapasitas Jawa yang menjamin kelestarian sumber daya hutan dan ekosistemnya, menjamin terhindarkannya masyarakat dan pembangunan dari bencana lingkungan banjir, erosi tanah, kekeringan ai, dan kemiskinan," ujarnya. (*)