Baku Tembak di Rumah Jenderal
TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Andika Perkasa Siap Beri RS hingga Dokter Terbaik
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bahkan akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik untuk autopsi Brigadir J
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.
Baca juga: Penemuan Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir J Berharap Jadi Terang Benderang: Kita Juga Sudah Capek
Namun, dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan aja sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.
Polisi Minta Kuasa Hukum Ajukan Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir J
Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang. Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.
Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Satu diantaranya pembongkaran kuburan tersebut untuk autopsi ulang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa permohonan ekshumasi bisa diajukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Dedi menjelaskan bahwa ekshumasi bisa dilakukan oleh dokter forensik yang memiliki kemampuan mumpuni.
Nantinya, proses ekshumasi dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya Jokowi Bicara Kasus Brigadir J: Jangan Ditutupi Agar Masyarakat Tak Ragu
"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Tegaskan Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J