Baku Tembak di Rumah Jenderal

Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji Sebut Dokter yang Mengautopsi Brigadir J Juga Harus Diperiksa

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji berkomentar tentang kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Editor: Ravianto
Theresia Felisiani / TRIBUNNEWS.COM
Susno Duadji Mantan Kabareskirm itu ikut buka suara mengenai kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut buka suara mengenai kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat dalam kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hingga kini kasus meninggalnya Brigadir J itu masih ditangani polisi

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji berkomentar tentang kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Susno, ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Ia menyebutkan kejanggalan tidak hanya terletak pada olah TKP pertama, namun juga soal hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Susno memberi pendapat, biasanya sebelum dibentuk tim khusus, masyarakat bertanya-tanya tentang berita kejanggalan yang beredar.

Kejanggalan-kejanggalan itu terus dijawab dengan bukti yang tidak terbantahkan, yaitu didapat dari forensik.

Ia mengatakan, dokter forensik yang melakukan autopsi juga harus disoroti dan diperiksa.

"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan, karena dia janggal dan visumnya harus dibuka ke publik, (tentang) apa visum yang dibuat dokter itu,” kata Susno Duadji dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (22/7).

Baca juga: Dirtipidum Bareskrim Dipersilakan Masuk Rumah Duka oleh Ayah Brigadir J, Mau Cek Lokasi Autopsi

Baca juga: Prarekonstruksi Meninggalnya Brigadir J Tak Dihadiri Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Ada Apa?

Susno menyoroti dokter forensik yang melakukan autopsi pertama apakah sudah bekerja sesuai prosedur atau berada dalam tekanan.

"Kalau (dokter forensik) memeriksa beneran, orang tidak akan ribut, (Brigadir J) ini kena tembak peluru atau sayatan atau kena benda tumpul, atau dokter-dokteran yang meriksa," katanya.

Susno kemudian mengulang pernyataan Kadiv Humas Polri yang mengatakan forensik dengan autopsi ulang jenazah nanti akan melibatkan pihak independen apakah universitas atau rumah sakit lain.

Ditanya terkait kejanggalan lainnya, Susno memberikan komentar. 

Dua koper hitam besar diboyong saat prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Dua koper hitam besar diboyong saat prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). (ist/tribunnews)

"Kejanggalan mulai dari kejadian hari Jumat (baru) diumumkan hari Senin, masa kejahatan ada hari libur, ya gak benar itu," katanya.

Susno juga menyoroti proses olah TKP yang mencari HP Brigadir J, namun tidak dengan orang lain yang juga tinggal di rumah Kadiv Propam.

"Kenapa yang dicari (hanya) HP-nya Brigadir J yang dicari, kenapa HP pak Sambo dan ibu Sambo gak (diperiksa) kenapa hp Bharada E (tidak diperiksa),” ujarnya.

“Kemudian hilang, Kadiv Humas bilang (CCTV) sudah ditemukan, bukan sudah disita, tapi sudah ditemukan berarti betul-betul hilangkan itu decorder CCTV benar-benar hilang, kenapa dihilangkan, siapa yang menghilangkan,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan siapa yang datang ke TKP pertama dan siapa yang mengolah TKP pertama, sehingga luput terkait CCTV.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang Masuk Lihat Proses Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Prarekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J

Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang. (Ist)
Polri menggelar prarekontruksi kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya prarekonstruksi tersebut.

"Ya, benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribun Jakarta.

Pertama, prarekontruksi tentang laporan pencabulan.

Kedua, tentang pengancaman dan percobaan pembunuhan.

Personel kepolisian yang berada di lokasi telah bersiap menggelar prarekonstruksi.

Sayangnya, prarekonstruksi ini digelar secara tertutup.

Menurut keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, semua adegan prarekonstruksi diperagakan oleh pemeran pengganti, menyesuaikan dengan keterangan dari para saksi-saksi.

Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Semua laporan terkait meninggalnya Brigadir J telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, Polri belum menyatakan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.

Adapun proses penanganan kasus penembakan Brigadir J juga melibatkan Kompolnas dan Komnas Perempuan.

Polri juga akan segera melakukan ekshumasi untuk memproses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, dikutip dari Kompas.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Kompas.tv/Ikbal Maulana)(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel lain terkait Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved