Dugaan Anak Kiai Rudapaksa Santri Kembali Terjadi, Korban yang Baru 14 Tahun Sudah Melahirkan
Seorang anak kiai diduga melakukan rudapaksa pada santriwati di bawah umur. Dugaan pelecehan semakin kuat saat M melahirkan seorang bayi laki-laki
TRIBUNJABAR.ID, TUBAN - Kasus dugaan rudapaksa oleh anak kiai kembali terjadi, kali ini terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Tengah.
Seorang anak kiai diduga melakukan rudapaksa santriwati di bawah umur.
Dilaporkan, pelakunya adalah pemuda berinisial AH (21) yang merupakan anak kiai di Kecamatan Plumpang.
Baca juga: Kakek di Cirebon Rudapaksa Dua Cucunya Berkali-kali, Baru Diungkap ke Publik Saat Persidangan
Korbannya adalah santriwati yang masih di bawah umur, yaitu M yang baru berusia 14 tahun.
Polres Tuban pun turun tangan melakukan pendalaman.
Berikut informasi lengkap kasus anak kiai Tuban diduga cabuli santriwati dihimpun dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Jumat (22/7/2022):
Awal kejadian
Dugaan kasus pencabulan ini bermula saat korban bersama santriwati lainnya mengaji di pondok pesantren milik ayah AH.
Selain menuntut ilmu agama, mereka juga bermalam di sebuah bangunan yang berada dalam lingkungan pondok.
Kegiatan mengaji sudah diikuti AH selama setahun belakangan.
AH diduga menjalankan aksinya kepada M saat malam hari.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aksi pelaku juga diketahui oleh santri lainnya.
Baca juga: Pemuda Nekat Rudapaksa Ibu Kos di Bogor, Bukan Cuma Terdorong Hawa Nafsu, Terkuak Motifnya Nyeleneh
Dugaan pelecehan semakin kuat saat M melahirkan seorang bayi laki-laki pada Selasa (19/7/2022), sekira pukul 20.00 WIB.
Bayi seberat 2,90 Kilogram itu dilahirkan M di Puskesmas setempat.