PNS Akan Dibekali Kartu Kredit Pegawai, Pergi Dinas Tidak Perlu Bawa Uang Tunai, Semua Beres

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesain kartu kredit pegawai yang akan menjadi pegangan bagi semua pegawai pemerintah atau PNS. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat berkunjung ke IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Kamis (21/7/2022).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesain kartu kredit pegawai yang akan menjadi pegangan bagi semua pegawai pemerintah atau PNS.  

Kartu kredit ini digunakan bagi pegawai yang sedang dalam perjalanan dinas. Biaya hotel, pesawat, dan lain sebagainya dibayar dengan menggunakan kartu tersebut. 

John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengatakan bahwa kartu kredit itu dibuat demi mencegah kebocoran anggaran perjalanan dinas. 

Baca juga: Sinergi BRI dan Pegadaian, Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas Pertama di Indonesia

"Nanti pegawai yang melakukan perjalanan dinas tidak bawa uang cash. Tapi bawa kartu itu," kata John Wempi saat memberikan kuliah umum di IPDN di Jatinangor, Sumedang, Kamis (21/7/2022). 

Namun, katanya, masih ada orang-orang yang bertanya tentang teknis penggunaan kartu itu nantinya.

Misalnya ada orang bertanya kepada John Wempi bagaimana jika akan ke toilet ketika sedang di perjalanan, apakah harus pakai kartu kredit itu?

"Katanya bagaimana kalau buang air, harus pakai gesek?" kata John. 

Dia menekankan bahwa penggunaan kartu kredit ini sebagai upaya mengurangi bocornya anggaran. 

John ceramah di IPDN tentang tantangan global. Dia banyak berkisah tentang Papua dan bagaimana cara agar calon-calon pegawai pemerintahan yang saat ini belajar di IPDN mengerti kondisi masyarakat di Indonesia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved