Persib Bandung
Bobotoh Cilik Bakal Sulit Dukung Persib Bandung di Stadion Lantaran Aturan PT LIB Soal Vaksin 2 Kali
Kehadiran bobotoh cilik di stadion akan menjadi sulit terjadi dalam laga Persib Bandung di Liga 1 musim 2022/2023 lantaran aturan PT LIB soal vaksin
Penulis: Cipta Permana | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kehadiran bobotoh cilik di stadion akan menjadi pemandangan langka dalam pertandingan Persib Bandung di Liga 1 musim 2022/2023.
Hal tersebut, lantaran aturan baru yang ditetapkan oleh PT. Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator penyelenggara, yakni penonton yang dapat masuk ke stadion adalah mereka yang telah dilakukan vaksin minimal dua kali dosis.
Namun, bukan vaksin yang menjadi kendala, melainkan akses pembelian tiket, dimana pembeli tiket harus memasukan NIK di KTP melalui sistem yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara, untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun belum memiliki KTP.
Terkait hal tersebut, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono menjelaskan aturan pembelian tiket di musim ini sangatlah ketat.
Namun pihaknya tengah berusaha untuk merancang program jangka panjang yakni, keterlibatan anak kecil di dalam stadion.
"Gini, apakah anak kecil sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi? belum kan, karena ini kembali ke program jangka panjang, ke depannya, kita akan coba integrasikan ke Disdukcapil, jadi untuk menjawab pertanyaan tadi, kalau anak belum ada KTP jadi mohon maaf belum bisa ke stadion," ujarnya saat di temui di Graha Persib, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Bobotoh Tak Henti Ketawa Lihat Aksi Joget Pemain Baru Persib Bandung, Ini yang Ngajari
Upaya integrasi dengan Disdukcapil pun diharapkan menjadi solusi dan membuka peluang bagi anak-anak untuk bisa menyaksikan dan mendukung langsung Persib Bandung di stadion.
Terlebih, dengan integrasi tersebut, anak kecil tetap bisa membeli tiket online karena nomor induk kependudukannya sudah tertera di dalam kartu keluarga orang tuanya.
"Kalau integrasi ke Disdukcapil, kita akan tracking nomer KK dari kepala keluarganya, di dalam KK itu kan akan kelihatan siapa dan berapa nomor registrasi dari istri dan anaknya. Jadi si anak meski engga punya KTP, tapi dia punya nomor registrasi itu yang ada di KK kepala keluarganya, jadi si anak tetap bisa beli (tiket) tapi upaya itu untuk rencana jangka panjang," katanya. (*)