Ini Isi Kesepakatan Nakes Pengunjuk Rasa dengan DPRD, Minta Bupati Sumedang Segera Bersikap
Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra setelah menerima perwakilan nakes untuk audiensi membacakan di hadapan pengunjuk rasa sejumlah kesepakatan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Unjuk rasa tenaga kesehatan (nakes) di Sumedang, Selasa (19/7/2022), membuahkan kesepakatan antara pengunjuk rasa dan DPRD.
Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra setelah menerima perwakilan nakes untuk audiensi membacakan di hadapan pengunjuk rasa sejumlah kesepakatan.
Garis besarnya, DPRD ada bersama nakes dan sama-sama memperjuangkan apa yang menjadi harapan para nakes, yakni diangkat sebagai pegawai pemerintah PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Kami sepakat untuk mengusulkan bahwa batas terakhir tenaga kerja non-ASN di Sumedang tidak pada tanggal 28 November 2023, tetapi diperpanjang," kata Irwansyah Putra di hadapan para pengunjuk rasa.
Baca juga: Ratusan Nakes Honorer Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sumedang, Ini Tuntutan Mereka
Perpanjangan itu bertujuan agar para nakes yang kini honorer memiliki waktu untuk diangkat sebagai PNS atau P3K.
"Harapannya, semua nakes jadi ASN dan P3K," kata polikus PDI-Perjuangan ini.
Kesepakatan lainnya adalah mengusulkan agar kuota P3K nakes diperbanyak.
Saat ini, kuota hanya untuk 169 orang.
Baca juga: Ketua DPRD Sumedang Temui Ratusan Tenaga Kesehatan Honorer, Janji Perjuangan Masuk Formasi P3K
Irwansyah mengatakan kuota harus ditambah berdasarkan sistem sumber daya manusia kesehatan (Si-SDM-K).
"Kemudian, Pemkab Sumedang agar tidak membuka CPNS untuk pelamar umum, dari pegawai swasta, atau dari luar Sumedang," katanya.
Pemkab juga diminta memperhatikan tenaga honorer teknis, seperti tenaga administrasi, tenaga kesehatan lingkungan, sopir ambulans, dan office boy (OB).
"Tenaga teknis itu formasinya belum ada," katanya.
"Kami merekomendasikan kepada Saudara Bupati Sumedang untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini. Melaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," kata Irwansyah.
Para nakes honorer ini berharap diangkat tanpa seleksi lagi. (*)