Kronologi Bantuan Sapi di Sumedang, Eka Santosa Bantah Boma Rampas Sapi Warga, Begini yang Terjadi
Bantuan sapi 20 ekor kepada peternak di Sumedang menjadi polemik. Kelompok Peternak Maju Jaya II di Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu mengeluh sapi mere
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bantuan sapi 20 ekor kepada peternak di Sumedang menjadi polemik. Kelompok Peternak Maju Jaya II di Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu mengeluh sapi mereka beralih ke ormas.
Komunitas masyarakat yang dituding peternak itu adalah Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jabar yang dipimpin Eka Santosa.
Eka Santosa, Dewan Sawala BOMA mengatakan bahwa sejatinya pengambilan sapi dari peternak bukan perampasan. Melainkan BOMA mengambil hak sebagaimana kesepakatan awal antara komunitas masyarakat adat itu dengan Maju Jaya II.
"Dari awal sudah ada kesepakatan," kata Eka Santosa saat dihubungi TribunJabar.id, Senin (18/7/2022).
Eka Santosa mengatakan pemberian sapi itu tidak akan terjadi tanpa BOMA. Sebab, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan bantuan itu khusus untuk masyarakat adat.
Janji pemberian itu bermula ketika Syahrul Yasin Limpo datang ke acara pemberian gelar kehormatan dari masyarakat adat Jawa Barat di Pasir Impun, Bandung pada 3 November 2021.
Pada acara lbertajuk "Masyarakat Adat Sebagai Benteng Terakhir Ketahanan Pangan", hadir sesepuh masyarakat adat se-Jawa Barat, juga Duta Sawala atau Sekjen BOMA Jawa Barat, Gerakan Hejo, Perhimpunan Anak Desa Indonesia (PADI) dan Yayasan Alam Santosa Bandung.
"Ketika itu, Pak Menteri berjanji memberikan bantuan bibit dan pupuk untuk lahan pertanian 1000 hektare, memberikan bantuan sapi bibit untuk dibagikan ke masyarakat adat Jawa Barat sebanyak 60 ekor, dan bibit kelapa hibrida 1000 batang," kata Eka.
Berhubung untuk menerima bantuan itu perlu administrasi yang ketat sebagaimana permintaan kementerian, dan BOMA belum memiliki kandang yang sesuai spesifikasi penerimaan bantuan, maka khusus hal sapi dikerjasamakan dengan peternak di Cilopang.
"Kesepakatannya, peternak mendapatkan 2 ekor sapi, dan BOMA 18 ekor sapi untuk dibagikan ke masyarakat adat, termasuk ke masyarakat adat Rancakalong," katanya.
Kesepakatan itu berjalan. Namun, di pertengahan jalan kesepakatan, pihak peternak kemudian tidak menerima apa yang sudah ditandatangani. Sehingga, BOMA kemudian berkonsultasi kepada Dinas Peternakan dan Pertanian Sumedang.
"Dinas memperingatkan agar sebaiknya tidak bekerja sama dengan Maju Jaya II, sebab kelompok ini sudah diberi catatan merah oleh Dinas," kata Eka.
BOMA kemudian menugaskan Koordinator Sumedang untuk mencari peternak yang lebih bisa dipercaya sebelum sapi betul-betul tiba pada 19 April 2022.
Di tengah pencarian peternak, ada yang dilakukan Maju Jaya II dengan membuat surat tentang sistem kerja sama peternak dengan BOMA.
"Isinya adalah ajuan sistem kerjasama pemeliharaan sapi dari kelompok tani Maju Jaya II kepada BOMA Jabar, yang ditandatangani pada tanggal 16 April 2022 (3 hari sebelum sapi datang),"
"Sekiranya surat ini diberikan kepada BOMA Jabar sebelum tanggal 19 April 2022, maka BOMAJabar dapat dipastikan tidak akan menerima pengajuan tersebut dan membatalkan kerjasama dengan kelompok tani maju jaya II, serta memindahkan pengiriman sapi bantuan ke tempat lain," kata Eka.
Sapi datang dan dipelihara oleh peternak selama 3 bulan. Masyarakat Adat menagih sapi-sapi itu. Eka mengatakan, BOMA kemudia melakukan pendekatan kekeluargaan dan muncullah kesepakatan bahwa sapi diambil BOMA asal biaya pekan dan pengurusan selama 3 bulan diganti.
"Ketika itu peternak meminta Rp100 ribu per ekor sapi per hari, dikali 3 bulan. Kami bilang kami tidak bisa memenuhi, maka diberikanlah sapi dua ekor lagi. Sehingga yang ada di Cilopang kini 4 ekor sapi, plus uang Rp8 juta," katanya.
Saat ini, diakui Eka, sapi yang berjumlah 16 ekor dalam keadaan sehat dan dalam pemeliharaan yang intensif di Desa Cibodas, Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang.
"Dalam keadaan sehat dan terpelihara baik, dengan kandang yang lebih layak dan dalam pantauan Dinas Peternakan KabupatenSumedang dengan sistem kerjasama maro," katanya.