Ini Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Menurut Polri, Berawal Pelecehan di Kamar Sang Istri
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saling tembak
Setelah tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.
Kemudian Ferdy menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Menurut dia, saat kejadian itu, Brigadir J melakukan tujuh kali tembakan.
Sebaliknya, Bharada E melakukan lima kali tembakan.
Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sedangkan Bharada E berada di lantai atas.
Ia menyebutkan, Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
Sopir istri Kadiv Propam
Ramadhan juga mengungkapkan peran kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.