Truk Gas LPG 20 Ton yang Diamankan Polda Jabar Kini Ada di Gudang Bekas Penggilingan Padi di Subang
Satu unit truk berisi tabung LPG dengan berat 20 ton diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar di jalur Pantura Patokbeusi, Subang
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satu unit truk berisi tabung LPG dengan berat 20 ton diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar di jalur Pantura Patokbeusi, tepatnya di Desa Tanjungrasa Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Kamis (14/7/2022) dini hari.
Satu unit kendaraan truk pengangkut gas LPG subsidi yang diamankan tersebut masih ditahan di sebuah gudang di pinggir Jalur Pantura, tepatnya di depan Penginapan Pondok Mawar Patokbeusi.
Tak ada seorang pun warga yang mau dimintai keterangan terkait penggerebekan gudang bekas penggilingan padi tersebut yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas subsidi ke tabung non subsidi.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Kamis(14/7/2022) suasana di sekitar gudang tersebut saat ini masih dijaga oleh pihak kepolisian.
Terlihat dua unit mobil polisi Polsek Patokbeusi bersiaga di depan gudang.
Sejauh ini, belum diketahui pasti berapa pelaku yang diamankan terkait diamankannya satu unit truk LPG dan penggrebekan.
Baca juga: Polda Jabar Gagalkan Dugaan Penyelundupan 20 Ton Gas LPG, Disebut Untuk Isi Tabung Gas Non Subsidi
Rencananya, pihak Polda Jabar akan menggelar press release kasus penangkapan truk LPG 20 ton, dan penggrebekan gudang yang diduga tempat pengoplos gas LPG subsidi ke non subsidi, langsung di TKP.
Namun hingga berita ini ditulis masih belum ada kabar press release akan dilaksanakan. (*)