Gali Informasi Upah Perawat, DPRD Kota Cirebon Fasilitasi ILMIKI Temui Direksi RSD Gunung Jati

Pertemuan yang membahas upah perawat yang berlaku di RSD Gunung Jati itu berlangsung di Ruang Diklat RSD Gunung Jati, Jalan Sudharsono, Kota Cirebon

Dokumentasi Humas DPRD Kota Cirebon
Pertemuan mahasiswa Ilmu Keperawatan dengan direksi RSD Gunung Jati yang difasilitasi Komisi III DPRD Kota Cirebon di Ruang Diklat RSD Gunung Jati, Jalan Sudharsono, Kota Cirebon, Senin (11/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Komisi III DPRD Kota Cirebon memfasilitasi Ikatan Lembaga mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) bertemu direksi Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Senin (11/7/2022).

Pertemuan yang membahas upah perawat yang berlaku di RSD Gunung Jati tersebut berlangsung di Ruang Diklat RSD Gunung Jati, Jalan Sudharsono, Kota Cirebon.

Jajaran direksi RSD Gunung Jati juga tampak hadir langsung untuk memberikan penjelasan kepada para mahasiswa ilmu keperawatan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty, mengatakan, legislatif hanya membantu mahasiswa yang ingin mengetahui besaran upah tenaga keperawatan yang ada di RSDGJ.

"Apakah sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah atau bahkan masih di bawah upah minimum regional (UMR)," kata Tresnawaty saat ditemuk seusai kegiatan.

Baca juga: Cegah Siswa Terpapar Covid-19, Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Disdik Awasi Ketat PTM 100 Persen

Ia mengatakan, mereka juga ingin upah perawat di instansi kesehatan bisa naik tiga kali lipat dari UMR Jawa Barat, karena beban kerjanya dinilai terlalu berat.

Menurut dia, setelah menerima penjelasan dari pihak RSD Gunung Jati, perwakilan mahasiswa puas karena upah yang ditetapkan sudah di atas UMR, bahkan memenuhi UMK.

"Mereka puas, karena RSD Gunung Jati sudah menghargai tenaga keperawatan dengan baik. Semoga pertemuan ini juga bisa membuka wawasan mereka tentang upah," ujar Tresnawaty.

Ia juga menitipkan kepada para mahasiswa, agar RSD Gunung Jati menjadi tolok ukur, karena instansi kesehatan tidak hanya rumah sakit milik pemerintah, tetapi ada juga milik swasta, hingga puskesmas.

Selain itu, ILMIKI juga harus mengetahui di tempat lain termasuk ke puskesmas. Rumah sakit juga berjanji bakal mengantar ke mana pun yang mereka inginkan.

Baca juga: Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Komitmen Pemda Pertahankan UHC

Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi, menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang hadir dan peduli profesi keperawatan agar kesejahteraannya lebih baik.

Kartibi menegaskan, upah perawat di RSD Gunung Jati sudah melebihi UMR dan UMK, bahkan memberikan insentif atau jasa pelayanan.

"Prinsipnya, kami akan memuaskan seluruh SDM sehingga mereka dapat memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pasien," kata Kartibi.

Perwakilan ILMIKI, Herlina, berterima kasih kepada Komisi III DPRD Kota Cirebon yang memfasilitasi pertemuan dengan RSD Gunung Jati, sehingga telah mengetahui besaran upah yang diterima para perawat.

"Untuk upahnya sudah memenuhi UMK berikut insentifnya. Kami akan keliling lagi untuk mengetahui upah perawat di puskesmas, dan rumah sakit swasta," ujar Herlina.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved