Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi

Reaksi dan Komentar Ayu Ting Ting yang Dilaporkan ke Polisi, Buntut 3 Orang Maut di Tempat Karaoke

Pedangdut Ayu Ting Ting memberikan komentar singkat soal kasus hukum yang menyeret dirinya. Tiga orang meninggal di tempat karaoke Ayu Ting Ting.

Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS / ACHMAD RAFIQ
Ayu Ting Ting. Pedangdut Ayu Ting Ting memberikan komentar singkat soal kasus hukum yang menyeret dirinya. Tiga orang meninggal di tempat karaoke Ayu Ting Ting. 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Apa komentar pedangdut Ayu Ting Ting soal kasus hukum yang menyeret dirinya?

Kemarin, orangtua Sarah Aulia, pemandu lagu meninggal dunia di karaoke Ayu Ting Ting (ATT), menuntut keadilan dan melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.

Sarah Aulia adalah satu diantara 3 orang yang meninggal dunia di tempat karaoke Ayu Ting Ting setelah meminum minuman keras.

Baca juga: Sella, PL Saksi Kunci Kasus Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Pegngacara: Ada Pihak Ingin Menjegal

Melalui panasihat hukumnya, dia melaporkan Ayu Ting Ting dengan tuduhan kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Saat ditanya soal namanya dilaporkan ke polisi, Ayu Ting Ting tak banyak bicara.

Dia hanya menjawab singkat, lalu melanjutkan wawancara dengan topik yang berbeda.

"Aduh, saya no comment deh," ujar Ayu Ting Ting saat ditemui Grid.ID di kediamannya, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).

Sebagai informasi, pada Juni 2022, terdapat tiga orang korban meninggal dunia di Bengkulu yang diduga keracunan miras oplosan.

Dua dari tiga korban itu adalah pegawai di tempat karaoke Ayu Ting Ting yang bertugas sebagai pemandu lagu.

Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto sempat menyatakan penyegelan tempat Karaoke Ayu Ting Ting itu beberapa waktu lalu.

Kala itu, Eko juga bertemu dengan Kemal selaku manajer Ayu Ting Ting dan pengelola tempat karaoke itu.

Kata Eko, penyegelan ini masih akan berlanjut sampai batas waktu yang tak ditentukan.

"Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak management dengan mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan, yang dilakukan pihak aparat terkait."

"Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka Pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting dihentikan," ucap Eko.

Atas hal ini, Eko berharap pihak Ayu Ting Ting dapat bekerjasama dan menghormati keputusan dari Pemkot Bengkulu.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved