Kabar Seleb
Doni Salmanan Berharap Dihukum Ringan, Suami Dinan Fajrina Minta Doa, Perkara Sudah di Pengadilan
Doni Salmanan menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, berharap dilancarkan
TRIBUNJABAR.ID - Beberapa bulan ditahan akhirnya berkas perkara Doni Salmanan telah diserahkan ke pengadilan.
Baru-baru ini, Doni Salmanan datangi Kejaksaan Negeri Jawa Barat.
Kedatangannya itu terkait kasus penipuan berkedok investasi yang menjeratnya.
Di kesempatan tersebut, Doni Salmanan menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan setelah berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Suami Dinan Fajrina kini minta doa agar dilancarkan proses hukumnya. Bahkan Doni Salmanan sempat mengungkap harapannya agar dirinya dihukum ringan.
Baca juga: Moge dan Mobil Mewah Crazy Rich Doni Salmanan Kini Diamankan di Kejari Kabupaten Bandung
Pria asal Soreang Bandung itu datang dengan penampilan yang begitu rapi.
Ia mengenakan batik lengan panjang, lengkap dengan sepatu hitam.
Doni Salmanan juga nampak begitu sehat dan siap mengikuti sidang pengadilan atas kasusnya tersebut.
Polisi mengatakan bahwa barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Kejari Bale, Bandung.
"Barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejari Bale Bandung, dan semuanya sudah diterima lengkap," ucap pihak kepolisian, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 5 Juli 2022.
"Saat ini kita tinggal mengirimkan tersangka (Doni Salmanan) untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," tambahnya.
Disebutkan, ada 141 barang bukti yang telah diserahkan ke Kejaksaan dengan nilai Rp 64 miliar.
"Ada 141 item dalam bentuk barang bergerak dan tidak bergerak.
Nilainya kurang lebih Rp 64 miliar," jelas pihak kepolisian.