Kasus Dugaan Persekusi Oleh Kades Sukaresmi di Sukabumi, Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Aliansi Warga Sukaresmi akan melaporkan dugaan persekusi yang dilakukan Kades Sukaresmi terhadap dua warganya ke pihak kepolisian. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Puluhan warga geruduk Kantor Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/7/2022). Kasus dugaan persekusi yang dilakukan kepala desa akan dibawa ke jalur hukum. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Aliansi Warga Sukaresmi akan melaporkan dugaan persekusi yang dilakukan Kades Sukaresmi terhadap dua warganya ke pihak kepolisian. 

"Atas kejadian ini kita akan mencoba proses hukum karena ada beberapa korban, lebih dari dua orang," ujar Koordinator Aliansi Warga Sukaresmi, Rizki Rabiul Tsani, kepada Tribunjabar.id, Selasa (5/7/2022).

"Jadi proses selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum. Bagaimana pun ini masalah hukum dan kita akan melakukan pelaporan kepada kepolisian," tuturnya.

Bukan cuma ke polisi, laporan juga akan disampaikan kepada instansi terkait dan Bupati Sukabumi

Aliansi Warga Sukaresmi ini menggeruduk Kantor Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupeten Sukabumi, Selasa (5/7/2022).

Ada puluhan pemuda yang berunjuk rasa. Mereka berorasi  di depan kantor desa. 

Sejumlah aparat dari kepolisian dan TNI pun terpantau melakukan pengamanan mengantisipasi adanya anarkisme warga.

Aksi tersebut dipicu oleh ulah kepala desa (kades) yang diduga mempersekusi dua warganya. 

Baca juga: Bupati Cueki Massa yang Ngaku Mewakili Warga Cianjur, Akan Datang Lagi dengan Jumlah Lebih Banyak

"Kasus ini berawal dari status Whatsapp kades yang bernada intimidasi. Status tersebut salah satunya ingin mencabut gigi seorang warga, entah itu siapa dan ngajak sparing (berantem)," ujar Koordinator Aliansi Warga Desa Sukaresmi, Rizki Rabiul Tsani, kepada Tribunjabar.id.

"Yang menjadi sorotan kami, adalah perihal perilaku dan tutur bahasa seorang kades yang sepatutnya dilakukan," tuturnya.

Saat aksi berlangsung, massa aksi juga membawa kedua korban yang diduga menjadi korban persekusi kades.

Baca juga: Perwira TNI Kepala RS Moerdani Merauke Meninggal Dunia karena Dianiaya Anak Buah Setelah Apel

"Persekusi tersebut mengajak duel sparing selama 15 menit terhadap warga yakni Lui Andrian dan Indra Risandi. Bahkan Indra Risandi diajak duel 15 menit dan meminta kirim lokasi agar dia bisa datang. Berarti secara tidak langsung dia sebagai kades merasa punya power lebih," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan kades agar tidak tidak berperilaku semena-mena. Harusnya sosok pemimpin sesuai yang diinginkam masyarakat. 

"Pada intinya, kita sebagai warga meminta agar perilaku tidak terulang dan dipertontonkan kepada publik," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved