Kabar Seleb
Doni Salmanan Segera Disidang, Dinan Fajrina Kangen Berat Pada Suami: Tuhan Tahu Kita Tangguh
Kasus Doni Salmanan ada perkembangan, Dinan Fajrina mengungkap kerinduan pada sang suami.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kasus Doni Salmanan ada perkembangan, Dinan Fajrina mengungkap kerinduan pada sang suami.
Lama tak terdengar, akhirnya Doni Salmanan segera menjalani persidangan yang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung.
Seperti diketahui Doni Salmanan terjerat kasus trading Quotex yang diduga sebagai penipuan.
Saat berita ini diterbitkan belum ada kepastian tanggal persidangan Doni Salmanan.
Ketika Doni Salmanan kembali muncul di pemberitaan, Dinan Fajrina mengungkap kerinduannya pada sang suami.
Kerinduannya itu disampaikan melalui unggahan Instastory miliknya, Senin (4/7/2022).
Di Instastory miliknya, terlihat perempuan asal Bandung itu mengunggah foto-foto bersama Doni Salmanan yang ada di feed-nya.

Baca juga: Surat Cinta Doni Salmanan dari Bui Bocor, Wanti-wanti Dinan Fajrina Menjaga Hati dan Jangan Tergoda
Pada Instastory terakhirnya, Dinan Fajrina mengungkap kerinduan pada Doni Salmanan.
"I miss you like literally everyday (aku merindukanmu benar-benar setiap hari)," tulis Dinan Fajrina, dikutip dari Instagram @dinanfajrina pada Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, ia dan sang suami adalah orang tangguh yang dipilh Tuhan untuk menghadapi masalah tersebut.
"But God knows, we're tough enough! (Tapi Tuhan tahu, kita cukup tangguh)," imbuh Dinan Fajrina.
Dinan juga mengungkap bahwa setiap harinya ia senantiasa mendoakan Doni Salmanan.
"Suamiku, doaku mengiringi di setiap helaian nafasmu," kata Dinan Fajrina.
Terakhir Dinan Fajrinya menyatakan cintanya yang teramat banyak untuk Doni Salmanan.
"I love you so so so so much. (Aku sangat mencintaimu)," pungkas Dinan Fajrina.
Perkembangan Kasus Doni Salmanan
Doni Salmanan bakal menjalani sidang yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sutan Harahap, mengatakan, berkas perkara Doni Salmanan bakal segera dilimpahkan dari Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

Bukan itu saja, barang bukti dan tersangkanya juga bernasib sama.
"Ya, rencana (Doni Salmanan) dihadirkan. Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan," ujar Sutan, saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Selain Doni Salmanan, barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini pun ikut dibawa ke Kejari Bale Bandung.
Total ada 141 barang bukti yang disita oleh polisi.
"Ya, termasuk barang buktinya," katanya.
Barang bukti itu sebelumnya dibawa ke Jakarta karena kasus ini ditangani Mabes Polri.
Bahkan video towing yang mengangkut mobil mewah milik Doni Salmanan sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.
Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.