Calon Haji Dideportasi dari Arab Saudi, Polisi Tunggu Laporan Korban Travel Haji PT Alfatih di KBB
Ada 46 calon haji furoda (non-kuota) asal Indonesia, dipulangkan karena tak menggunakan visa resmi masuk Arab Saudi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Polda Jabar bakal mengakomodasi masyarakat atau jemaah haji yang merasa menjadi korban travel PT Alfatih, di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Ada 46 calon haji furoda (non-kuota) asal Indonesia, dipulangkan karena tidak menggunakan visa resmi masuk Arab Saudi.
Para calon haji itu diduga diberangkatkan melalui PT Alfatih Indonesia Travel yang berkantor di Bandung Barat, Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan belum menerima laporan dari korban.
"Sampai saat ini, belum ada kami terima laporan. Kita akan akomodasi (laporannya)," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: 46 Calon Haji Furoda Gagal Berangkat, PT Alfatih Indonesia Travel Tidak Terdaftar di Kemenag Pusat
Sebelumnya diberitakan, 46 calon haji furoda dideportasi otoritas Arab Saudi menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke Tanah Suci.
Calon jemaah haji itu dikabarkan menggunakan jasa perusahaan tidak resmi, PT Alfatih Indonesia Travel, yang beralamat di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat .
Camat Lembang, Herman Permadi, mengatakan pemerintah kecamatan langsung menelusuri keberadaan perusahaan yang digunakan para calon haji tersebut.
"Kami masih mencari-cari alamatnya karena orang juga masih menduga-duga (alamatnya di Lembang). Tapi hasil penelusuran tidak ada di wilayah kami," ujarnya saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Herman, ada tiga calon jemaah haji asal Lembang yang turut dideportasi akibat menggunakan visa tidak resmi itu.
"Informasi yang saya terima memang ada beberapa tapi tidak banyak, kebanyakan dari Bandung. Dari Lembang sendiri tiga orang, tapi kami belum melakukan pengecekan benar atau tidaknya, yang jelas ada identitas warga Kecamatan Lembang," kata Herman.
Baca juga: Puluhan Calon Haji Dideportasi dari Arab Saudi, Pakai Jasa Perusahaan Travel di Bandung Barat
Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara, tiga calon haji yang dideportasi itu merupakan warga asal Kampung Bukanagara dan Pagerwangi, tetapi untuk identitasnya masih belum jelas.
"Belum jelas nama-namanya, tapi informasinya ber-KTP Lembang, hanya RT dan RW-nya belum jelas," ucapnya.
Jika benar ada calon haji asal Lembang yang turut dideportasi, kata Herman, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat.
"Pihak desa juga akan melakukan pendekatan dan berkomunikasi untuk menanyakan lebih lanjut, bahwa melalui pihak mana saja mereka (calon jemaah haji) difasilitasinya," ujar Herman.