Boy Rafli Amar Minta Praja IPDN Bisa Deteksi Dini Terorisme, Berguna Saat Terjun ke Pemerintahan
Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dituntut untuk bisa mendeteksi bibit terorisme sejak dini. Sebab, merekalah calon pamong praja kelak.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dituntut untuk bisa mendeteksi bibit terorisme sejak dini. Sebab, merekalah calon pamong praja kelak.
"Mereka calon-calon pemimpin daerah, karenanya harus memahami virus-virus intoleransi, radikalisme, dan terorisme," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, di IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Senin (4/7/2022).
Boy mengatakan, jika praja sudah mengetahui, hal itu akan berguna kelak ketika mereka terjun langsung di dunia pemerintahan.
"Mereka harus bisa memitigasi, mendeteksi sedini mungkin bahaya terorisme itu," katanya.
Sebab, menurut Boy, berdasarkan pengamatan BNPT, para pamong praja akan berhadapan dengan isu-isu intoleransi dan radikalisme.
Boy datang ke IPDN untuk melengkapi kuliah-kuliah umum tentang intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Baca juga: Enam Jaksa Akan Keroyok Doni Salmanan Crazy Rich Bandung, Dipimpin Kasipidum Kejari Bale Bandung
Dia membawakan materi bertema "Deteksi Dini Modus Pergerakan Perkembangan Radikalisme".
Rektor IPDN, Hadi Prabowo, mengatakan praja harus bisa memilah informasi yang mudah masuk melalui media sosial terkait bibit-bibit intoleransi.
"Harus mampu memilih dan memilah informasi yang diterima beredar dengan mudah melalui medsos. Sehingga kita bisa menangkalnya," ucapnya.
Baca juga: Mediasi Tak Kembalikan Angga ke Dalam Pelukan, Dewi Perssik di Ambang Sandang Status Janda Ketiga
Dia mengatakan bahwa selama ini ada pihak-pihak yang melancarkan aksi intoleransi berkedok agama.
Padahal, katanya, aksi itersebut bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
"Intoleransi, radikalisme, dan terorisme musuh negara dan agama," katanya. (*)