Pastikan Hewan yang Dijual Bebas PMK Jelang Iduladha, Sat Samapta Polres Ciamis Patroli Pasar Ternak

Jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melakukan patroli ke sejumlah pasar ternak di Ciamis, Minggu (3/7/2022) siang.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Personel Sat Samapta Polres Ciamis melakukan patroli ke pasar-pasar ternak untuk memastikan ternak yang dijual bebas penyakit mulut dan kuku, Minggu (3/7/2022). (Dok. Humas Polres Ciamis)   

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melakukan patroli ke sejumlah pasar ternak di Ciamis, Minggu (3/7/2022) siang.

Di antaranya ke Pasar Ternak Terpadu dan Pajagalan Cigembor.

“Patroli ini untuk memastikan hewan ternak yang dijual dan yang akan digunakan untuk kurban dalam kondisi sehat, terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK),” ujar Kasat Samapta Polres Ciamis, AKP Cecep Edi Sulaeman, Minggu.

Tidak hanya memastikan ternak yang dijual yang dijual dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK, juga untuk memastikan ternak yang disembelih di pajagalan juga dalam kondisi sehat, tidak ada indikasi terpapar PMK.

Baca juga: Pemprov Jabar Melepas Keberangkatan Tim Muhibah Angklung untuk Berkeliling ke Tujuh Kota di Amerika

Pada kesempatan tersebut personel Sat Samapta Polres Ciamis juga menyampaikan kepada peternak dan bandar ternak untuk memvaksin sapi yang ada di kandang masing-masing agar terhindar dari penularan PMK.

“Menjelang Iduladha ini kami juga mengimbau peternak untuk meningkatkan penjagaan di kandang guna mengantisipasi pencurian ternak,” katanya.

Baca juga: Mengenang Sosok Tjahjo Kumolo, Ganjar Pranowo; Orangnya Grapyak, Tak Suka Protokoler

Dia juga meminta peternak segera menginformasikan ke dinas berwewenang bila ada ternak peliharaan di kandang masing-masing yang mengalami gejala PMK agar bisa cepat ditanggulangi sebelum menular ke ternak lainnya. (andri m dani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved