Cara Mendaftar Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite Kendaraan Roda 4
Simak di sini tata cara mendaftar aplikasi MyPertamina untuk jenis kendaraan yang diwajibkan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Simak di sini tata cara mendaftar aplikasi MyPertamina untuk jenis kendaraan yang diwajibkan.
Seperti diketahui per 1 Juli 2022, pembelian BBM jenis pertalite atau solar bersubsidi hanya bisa dibeli melalui aplikasi MyPertamina.
Adapun pemilik kendaraan yang diwajibkan untuk mendaftar adalah pemilik kendaraan roda empat.
Pemilik kendaraan tersebut bisa mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina ataupun situs resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Lalu bagaimana cara mendaftar aplikasi MyPertamina?
Melansir situs resmi subsiditepat.mypertamina.id, berikut ada tahapannya:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka situs: subsiditepat.mypertamina.id
Baca juga: Ini Harga BBM Terbaru Per 1 Juli 2022, Pertamax, Pertalite, Pertamina Dex, Dexlite, hingga Turbo
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Pada tahap awal, Pertamina akan melakukan uji coba pembelia pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina di 11 daerah yang tersebar di lima provinsi di Indonesia.
Apa saja daerahnya?
Berikut adalah daftarnya:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi