Cek Rekening Sekarang! Gaji ke-13 PNS TNI/Polri Cair Hari Ini, Pastikan Sudah Serahkan Dokumen Ini
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 cair hari ini, 1 Juli 2022
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan gaji ke-13 awal bulan Juli 2022.
Tepatnya gaji ke 13 cair hari ini Jumat (1/7/2022).
Hal ini disampaikan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto.
"Secara prinsip gaji ke-13 akan dicairkan mulai besok (1 Juli 2022)," kata Tri dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Gaji ke-13 Tahun Ini Ada Tambahan 50 Persen Tunjangan Kinerja, Cair 1 Juli 2022
Adapun penerima gaji ke-13 diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara). Di antaranya:
- Pegawai Negeri Sipil atau PNS
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik
Demikian ASN terdiri dari PNS TNI/Polri dan sebagainya dapat mengecek rekening hari ini.