FAKTA Sejauh Ini Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek, Diedarkan di Kabupaten Bandung

Sebuah pabrik mi berformalin di Bandung digerebek polisi. Ternyata pabrik mi berformalin itu sudah beroperasi 4 tahun.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Ferri AM
Ilustrasi barang bukti mie berformalin di Cianjur. Polisi menggerebek pabrik mi berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022). 

"Kalau keuntungan, kami gak bisa sebutkan karena menjadi motif kepada masyarakat. Yang pasti makanan yang mengandung bahan- bahan berbahaya ini, memang dilarang secara undang-undang dan memang tidak baik untuk kesehatan," tuturnya. 

Andi mengatakan, untuk konsumsi terkait formalin sendiri dalam jangka waktu panjang, bisa menyebabkan kanker dan juga berujung kematian.

"Ini murni hasil penyelidikan, bahkan tadi kita juga sempat meminta keterangan dari warga, kalau aktivitas di sini tertutup ada cctv di luar sana. Contoh nya beli air galon aja dia gak pesan tapi beli keluar," ujarnya.

Jadi, kata Andi, aktivitas pabrik tersebut benar tersembunyi, masyarakat taunya ini tempat produksi siomay. 

"Ini (produksinya) sudah 4 tahun," kata dia.

Dari kejadian tersebut, menurutnya, pihaknya untuk sementara sudah mengamankan saksi, sebanyak tiga belas orang, dan pelaku satu orang. 

"Saksi ini yang kerja, tersangka sudah ada, perannya sebagai pemilik inisial (Y)," ucapnya.  

4. Disegel oleh  Polisi

Polresta Bandung menggerebek lalu menyegel pabrik mi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mi produksi pabrik itu mengandung formalin.

Pabrik itu beroperasi secara tertutup sehingga tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahuinya. 

"Kami menyelidiki selama satu bulan dan didapatkan informasi, bahwa memproduksi mi dengan menggunakan tepung terigu dan tepung kanji," ujar Kusworo, di tempat kejadian perkara.

Kusworo mengatakan, dalam prosesnya, mi disebus menggunakan formalin.

"Sehingga kedaluwarsa produk makanan itu bisa lebih lama. Bisa empat sampai lima bulan. Dengan menggunakan formalin, minya juga bisa lebih kenyal," kata Kusworo.

5. Positif Mengandung Formalin

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved