Sekda Sebut Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung Perlu Direhab karena Kondisinya Rusak Berat

Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung yang berdiri sejak tahun 1992 atau 30 tahun yang lalu

Editor: Ichsan
humas.kab.bandung
Sekda Sebut Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung Perlu Direhab karena Kondisinya Rusak Berat 

TRIBUNJABAR.ID - Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung yang berdiri sejak tahun 1992 atau 30 tahun yang lalu, hingga kini belum pernah mendapatkan perbaikan.

Di dalamnya, ada ruang kerja Bupati Bandung, Wakil Bupati, dan Sekda Kabupaten Bandung. Renovasi dilakukan karena sejumlah interior yang sudah lapuk termakan usia. Karena itu rehabilitasi diperlukan.

Untuk renovasi ini, pengadaan interior ruang kerja bupati dan wabup senilai Rp 2,225 miliar ini pun dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pemenang tender pun dumumkan pada 11 Mei 2022 dan CV Bina Darma yang akan mengerjakannya. Sebab CV Bina Darma mengajukan penawaran terendah Rp 1.979.435.142.

Saat ini proses lelang sudah masuk ke tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

"Sekarang kami menunggu verifikasi dari tenaga ahli untuk bukti RPP (Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak) dari rencana renovasi Kantor Bupati Bandung dan Wabup," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dalam rilisnya, Rabu (29/6/2022)

Baca juga: Tempat Wisata Baru di Kabupaten Bandung, Target Dikunjungi 10 Ribu Orang Sehari Saat Libur Sekolah

Kondisi kantor bupati dan wakil bupati bandung
Kondisi kantor bupati dan wakil bupati bandung ((humas kab.bandung))

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menjelaskan ihwal rehabilitasi Gedung Setda Kabupaten Bandung, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Zeis Zultaqawa dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kab Bandung Muhammad Ridwan.

Cakra Amiyana mengatakan berdasarkan informasi atau berita yang beredar di media online maupun media sosial, ada tiga hal yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Di antaranya proses lelang, pengadaan barang dan jasa, serta anggaran yang disiapkan untuk renovasi interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut.

"Ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu bagian dari Gedung Setda. Di mana ruang kerja itu pada bagian bangunannya sudah 30 tahun belum ada renovasi. Sedang interiornya sudah 20 tahun belum ada renovasi," kata Ami, sapaan Sekda Kabupaten Bandung.

Menurutnya, dalam teknis keciptakaryaan, seiring bertambahnya usia, kualitas bangunan pun akan terus menyusut sebesar dua persen setiap tahunnya.

"Dengan waktu selama 30 tahun itu, tingkat kerusakannya jadi mencapai 60 persen. Nah, dalam teknis bangunan, dengan tingkat kerusakan mencapai 60 persen, maka bangunan itu dikategorikan dalam kondidi rusak berat, sehingga perlu rehab total bangunan," kata Ami.

Bahkan Ami membeberkan, Gedung Setda itu memang sempat ada perubahan struktur pada bagian atap bangunannya karena mengalami penurunan. Bahkan terjadi kebocoran atap, sehingga secara bertahap atapnya diperbaiki.

Dengan total luas bangunan mencapai 800 meter persegi, ada beberapa ruangan penunjang yang perlu diperbaiki. Antara lain koridor Bupati dan Wabup, ruang utama bupati dan wabup, ruang rapat utama bupati dan wabup, ruang sekretaris pribadi bupati dan wabup, ruang staf bupati dan wabup, dan ruang musala serta toilet.

"Termasuk interior ruang kerja Bupati dan Wabup di gedung tersebut dilakukan penataan secara bertahap. Kemudian secara bertahap memperbaiki lantai, mebeler dan dindingnya. Memang cukup luas bangunan yang melewati proses renovasi pada bagian interiornya," kata sekda.

Perbaikan yang perlu dilakukan antara lain plafond ruangan, dinding partisi ruangan, kusen jendela dan pintu-pintu, keramik lantai, backdrop dinding, lemari dinding, lampu penerangnan, perbaikan instalasi listrik, dan mebeuler penunjang ruangan kerja dan ruang rapat.

Menurut Cakra Amiyana, pentingnya ada penataan bagian interior ruang kerja Bupati dan Wabup, mengingat bangunan atau interior tersebut bagian dari simbol daerah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pejabat pemerintah yang bekerja melayani masyarakat, selain untuk kenyamanan setiap warga yang berkunjung ke Kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu.

"Pentingnya ada penataan itu, supaya bisa bekerja dalam kondisi nyaman, aman. Apalagi, Pak Bupati itu harus memikirkan sekitar 3,7 juta penduduk Kabupaten Bandung. Sehingga kita penting untuk memikirkan kepantasan dan kepatutan dari ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung di saat harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Ratusan Calon Haji Kabupaten Bandung Diberangkatkan ke Jeddah Malam Ini, Kang Ace: Fokus Ibadah

Pembangunan Terus Naik di Tengah Pandemi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan berbagai prestasi diraih di masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna, meski pada awal pemerintahannya dihantam pandemi Covid-19.

Menurut Sekda Kabupaten Banudng, Pemkab Bandung telah berhasil menaikan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung di masa pandemi Covid-19.

"Sekaligus saat ini Pak Bupati berhasil meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami kenaikan hampir 6 persen, dari pertumbuhan negatif 1,87 menjadi positif 3,54 persen berdasarkan data BPS," kata Sekda

Selain itu juga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,73. Pemkab Bandung juga berhasil menurunkan angka pengangguran di tengah pandemi Covid-19.

Namun Sekda pun tak memungkiri dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun itu, jumlah masyarakat miskin menjadi meningkat karena yang paling terdampak.

"Hal itu dialami oleh semua kabupaten/kota, angka kemiskinan meningkat. Tetapi Pemkab Bandung terus berupaya dan kerja keras untuk melakukan inovasi dan terobosan melalui sejumlah program dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat," kata Cakra Amiyana.

Untuk pemulihan ekonomi masyarakat itu, Cakra Amiyana mengatakan Bupati Bandung sudah menggulirkan kredit pinjaman dana bergulir tanpa bunga.

"Setiap pelaku usaha (UMKM) mendapatkan pinjaman dana bergulir tanpa bunga Rp 2 juta, dan Pemkab Bandung sudah menggulirkan anggaran itu sebesar Rp 40 miliar," kata Sekda.

Di samping itu, kata dia, Bupati Bandung sudah menggulirkan program insentif untuk guru ngaji, kartu tani, insentif RT, RW, Linmas, dan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Kesehatan itu untuk jalin pengaman supaya warga miskin bisa mendapatkan kemudahan dalam pelayanan kesehatan," ujar sekda.

Selama ini, kata Cakra Amiyana, Pemkab Bandung selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Bukti pelayanan kepada masyarakat itu, Pemkab Bandung menggulirkan program ADM (Anjungan Disdukcapil Mandiri) di sejumlah desa di Kabupaten Bandung. Dengan adanya ADM itu masyarakat tak perlu datang ke Pemkab Bandung di Soreang untuk mengurus administrasi kependudukan, karena di desa sudah ada ADM.

"Termasuk memberikan bantuan nomor induk berusaha. Jadi pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama," kata Sekda.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved