Kepala Sekolah SMKN 2 Garut Dilaporkan ke Polisi, Diduga Serobot Tanah Warga di Samping Sekolah

Seorang warga Garut melaporkan Kepala SMKN 2 Garut ke polisi atas dugaan penyerobotan tanah di samping sekolah.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kuasa hukum pelapor kasus dugaan penyerobotan tanah, Muhammad Iqbal dan Jati Airlangga, saat diwawancarai di Polres Garut, Rabu (29/6/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang warga Garut melaporkan Kepala SMKN 2 Garut ke polisi atas dugaan penyerobotan tanah di samping sekolah yang berlokasi di Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polres Garut pada Rabu (29/6/2022) sore.

Ia menyebut dugaan penyerobotan tanah milik kliennya itu diketahui saat pemilik tanah hendak melakukan balik nama.

"Itu tanah miliknya ibunya klien kami, mau diganti nama jadi nama klien kami. Saat kami ke notaris, ternyata ada tanah orang juga di tanah tersebut," ujar Iqbal di Mapolres Garut.

Ia menuturkan, saat diperiksa ke lokasi, ternyata di lokasi tersebut sudah dibangun fondasi yang menurut keterangan warga sekitar akan dijadikan ruangan bengkel SMKN 2 Garut.

Iqbal menjelaskan, pihaknya telah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak sekolah namun hingga kini hal tersebut sulit dilakukan.

Baca juga: Bolehkah Pakai Handphone di SPBU Saat Bayar BBM Pakai MyPertamina? Ini Penjelasannya

"Pihak keluarga sudah mencoba datang ke sekolah, mau baik-baik ngobrol lah gitu, mau nemuin kepala sekolahnya tapi selalu sulit," ucapnya.

Luas tanah milik kliennya itu seluas 680 meter persegi. Tanah itu selama ini dibiarkan kosong karena pemiliknya berada di luar daerah.

Kepala Sekolah SMKN 2 Garut, Dadang Johar Arifin, akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke polisi atas kasus dugaan penyerobotan lahan.
Kepala Sekolah SMKN 2 Garut, Dadang Johar Arifin, akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke polisi atas kasus dugaan penyerobotan lahan. (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Pihaknya pun sudah mendirikan pelang di lokasi tersebut, namun selang satu malam sudah dicopot orang tidak dikenal.

"Secara nilai kerugian, klien kami dirugikan dengan nominal Rp 5,440 miliar. Kemudian laporan kami alhamdulillah sudah diterima di Polres Garut," ucap

Kanit Tipidter Polres Garut, Ipda Wahyono Aji, membenarkan laporan tersebut sudah diterima Polres Garut. Dia menyebut pihaknya akan melakukan langkah-langkah penelitian.

Dalam waktu dekat pihak-pihak terkait dalam pelaporan tersebut akan segera dimintai keterangan atas dugaan penguasaan tanah tanpa hak.

Baca juga: TribunPapuaBarat.com Diluncurkan Besok, 64 Portal Berita Tribun Network Hadir di 34 Provinsi

Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar Arifin, mengatakan, pihaknya membangun laboratorium bengkel di tanah tersebut atas amanat dari provinsi.

Tanah tersebut, menurutnya, dibeli oleh kepala sekolah sebelum dirinya.

"Pembelian lahan tanah itu dilakukan saat saya masih menjadi Kepsek SMKN 1 Garut," ujarnya.

Mengetahui pelaporan atas dirinya, Dadang menyebut tidak akan segan melakukan laporan balik karena tuduhan penyerobotan tanah.

"Kalo saya dilaporkan, ya saya akan lapor balik," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved