Ayah Jahat Beraksi di Garut, Bikin Anak Kandung Hamil, Ngaku Berawal dari Mimpi Ini
Seorang ayah di Garut melakukan aksi tak terpuji kepada anaknya setelah sang istri meninggal dunia.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang ayah di Garut melakukan aksi tak terpuji kepada anaknya setelah sang istri meninggal dunia.
Dia melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya hingga hamil.
Akibat perbuatan bejatnya itu, AS (42) warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, dijebloskan ke dalam penjara.
AS melakukan aksinya enam kali, di periode Januari-Juni 2022.
Saat dihadirkan di hadapan awak media, AS hanya menunduk. Dia mengatakan sangat menyesali perbuatannya.
AS menyatakan, dia sebenarnya sudah berniat menikah. Namun, dia ingin menunggu anak-anaknya selesai sekolah dulu.
Baca juga: PERSIB BANDUNG Berpeluang Besar Melangkah ke Semifinal Piala Presiden, Lihat Rekor Melawan PS Sleman
"Saya memohon maaf dan menyesal," ujar AS saat ditanya Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).
Ia mengaku, hasrat birahinya timbul setelah bermimpi berhubungan badan bersama almarhumah istri.
Setelah bangun dari mimpi, ia melihat anaknya yang sedang tertidur. Dia pun kemudian melakukan aksi tak terpuji itu.
"Setelah itu saya sadar itu adalah anak saya, darah daging saya, dan saya menyesal," ucapnya.
AS diketahui memiliki tiga orang anak yang semuanya perempuan.
Korban merupakan anak pertamanya yang berusia 15 tahun.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, saat korban mengalami hal tersebut, korban tidak melawan dan tidak berani melapor kepada keluarga dekatnya.
Korban ketakutan melapor lantaran yang melakukan perbuatan bejat itu adalah ayahnya sendiri.
Baca juga: SOSOK Dokter Sheila Salsabila Sahabat Marshanda, Awal Dekat di Orang Ketiga, Peduli Kesehatan Mental
"Korban pada prinsipnya itu ketakutan. Melihat bahwa pelakunya adalah ayahnya sendiri, jadi tidak ada perlawanan, karena takut, sehingga diam," ujarnya.
Peristiwa nahas tersebut kemudian diketahui oleh keluarga korban yang melihat perbedaan bentuk tubuh korban.
Pihak keluarga lalu menanyakan hal tersebut sehingga korban akhirnya terbuka, Dia mengatakan yang telah menghamilinya itu adalah ayahnya sendiri.
Kuasa hukum korban, Rega Gunawan, mengatakan, saat ini korban sedang menjalani trauma healing di rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
"Korban terpuruk, psikisnya down dan saat ini sedang menjalani trauma healing," ujarnya. (*)