Kasus Dugaan Pungli di SMKN 5 Bandung, FAGI Jabar Enggan Bespekulasi, Tunggu Hal Ini Dulu

FAGI enggan berspekulasi dugaan pungutan liar yang terjadi pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Ketua FAGI Jabar, Iwan Hermawan. Mengenai dugaan pungli di SMKN 5 Bandung, FAGI Jabar menunggu gelar perkara dari Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). 

Uang pembiayaan yang diberikan secara suka rela dari para orang tua melalui komite sekolah, kata dia, biasanya digunakan untuk keperluan praktik. 

"Pokoknya asal tidak melanggar aturan bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah berlaku dan intinya digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas belajar," katanya. 

"Dan itu disepakati oleh semua orang tua melalui komite sekolah. Ini (dugaan pungli) miskomunikasi. Uang titipan pembiayaan itu bukan sekolah yang minta biaya ke orang tua siswa, tapi dari orang tua ke orang tua yang diwakili komite sekolah," ucapnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved