VIDEO Kasus Subang Diungkap AKBP Sumarni, Dari Belasan Tersangka, Ada Oknum PNS

Polres Subang ungkap tiga kasus Subang meliputi kasus peredaran narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga asusila pada anak di bawah umur

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Mega Nugraha

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahya Nurdin

TRIBUNJABARVIDEO- Polres Subang ungkap tiga kasus Subang meliputi kasus peredaran narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga asusila pada anak di bawah umur dengan pelaku oknum PNS guru.

Pengungkapan kasus Subang oleh AKBP Sumarni ini digelar di Mapolres Subang, Selasa (22/6/2022).

Dalam kasus peredaran narkoba, ada 12 kasus meliputi kasus ganja 1 kasus dan sabu-sabu 11 kasus.

Baca juga: VIDEO Bobotoh Persib Bandung Pesta, Konvoi di Jalan Nyalakan Flare Rayakan Kemenangan

Dari belasan kasus itu, AKBP Sumarni mengatakan penyidik sudah menetapkan 12 tersangka.

Kasus Subang lainnya, AKBP Sumarni menyampaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang pada 17 Juni 2022.

Baca juga: VIDEO Momen Bos Persib Bandung Umuh Muchtar Debat Sengit Dengan Pendemo, Sampai Ngebentak!

Dalam kasus Subang ini, korban seorang istri. Saat hari kejadian, didatangi suami yang juga pelaku. Saat itu, suami minta cerai, pelaku dari arah belakang menikam istri dengan senjata tajam.

Kasus Subang ketiga melibatkan oknum PNS berprofesi sebagai guru di Kalijati, Subang pada Mei 2022.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved