Lanjutan Layangan Putus versi ASN, Suci Darma Minta Bupati Pecat Suaminya yang Selingkuh dengan ASN

Polwan Suci Darma meminta Bupati OKI untuk segera memecat suaminya yang berselingkuh, Damsir Khalik.

Kolase Instagram
W, PNS selingkuhan minta Polwan Suci Darma mempertahankan pernikahan dengan suaminya. Polwan Suci berhasil membongkar dugaan perselingkuhan suaminya dengan W hingga punya anak usia 4 tahun. 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Kasus 'Layangan Putus versi ASN' di Ogan Komering Ilir (OKI) masih terus berlanjut.

Kini, Polwan Suci Darma meminta suaminya agar dipecat.

Polwan Suci Darma meminta Bupati OKI untuk segera memecat suaminya yang berselingkuh, Damsir Khalik.

Baca juga: Curhat Pilu Briptu Suci Darma Layangan Putus versi ASN, Ratapi Nasib sebagai Bumil: Kita Bisa Nak!

Sebelumnya, Damsir Khalik yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) berselingkuh dengan rekannya sesama ASN, perempuan berinisial WAG.

"Saya minta ketegasan Pak Bupati. Mereka (Damsir dan WAG) bukan hanya dinonaktifkan, tapi juga dipecat," ujar Suci saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/6/2022).

Briptu Suci Darma didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

Persoalan ini, kata Briptu Suci Darma cukup menganggu psikologisnya yang kini sedang hamil 7 bulan.

Briptu Suci sangat berharap kasus ini segera terselesaikan sebab dia ingin menjalani hidup tenang.

"Saya juga mau fokus sama kesehatan saya dan anak saya. Harus berapa lama lagi saya menunggu yang seperti tidak ada ujungnya ini," ujarnya dengan suara terbata-bata.

Diberitakan sebelumnya, laporan kepolisian terkait persoalan "layangan putus" di biduk rumah tangga Polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma dengan suaminya, ASN Kabupaten OKI bernama Damsir Khalik masih terus berlanjut.

Diketahui, Briptu Suci Darma sudah melaporkan suaminya, Damsir Khalik dan perempuan berinisial WAG.

Terbaru, polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam perkara yang memasuki tahap penyidikan ini.

"Belum ada penetapan tersangka, tapi kita sudah memeriksa sembilan saksi," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Curhat Pilu Briptu Suci Darma Layangan Putus versi ASN, Ratapi Nasib sebagai Bumil: Kita Bisa Nak!

Supriadi enggan menjelaskan secara rinci siapa saja sembilan saksi yang sudah diminta keterangan tersebut.

Dia hanya menjelaskan bahwa kesembilan orang tersebut adalah orang yang mengetahui perihal masalah yang terjadi.

"Pastinya memang ada diantara mereka itu orang-orang kantornya (Damsir) karena kan yang tahu persoalannya mereka-mereka juga," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Saya Minta Ketegasan Pak Bupati', Polwan Suci Darma Minta Suami Dipecat, Kasus ASN OKI Selingkuh

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved