Dua Hal Ini yang Menjadi Temuan BPK RI di 8 OPD di Cianjur, OPD Diminta Segera Lakukan Perbaikan
Kepala Inspektorat Cianjur Cahyo Supriyo mengatakan temuan awal BPK RI di 8 instansi setingkat OPD menyoal pada masalah administrasi dan keuangan.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur Cahyo Supriyo mengatakan temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di delapan instansi setingkat organisasi perangkat daerah (OPD) menyoal pada masalah administrasi dan keuangan.
BPK RI membawa semua hasil pemeriksaan dan akan diperiksa di tingkat provinsi.
Pihaknya meminta delapan OPD yang disoal BPK RI untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
"Kami melakukan undangan kepada rekan-rekan OPD berdasarkan petunjuk dari BPK agar ditindaklanjuti," ujar Supriyo di Cianjur, Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan, temuan BPK di delapan OPD berupa kekurangan administrasi maupun kekurangan keuangan.
Ia mengatakan, mengumpulkan para pejabat OPD agar hasil temuan BPK segera diperbaiki soal temuan awal.
Baca juga: Wagub Jabar Minta OPD Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Pak Uu; Agar Lakukan Perbaikan
"BPK akan membawa temuan awal ke provinsi setelah di provinsi nanti dalam progres tersebut nanti mereka mengecek apakah temuan-temuan ini sudah dilengkapi atau tidak," katanya.
Setelah dipelajari akan disampaikan lagi laporan hasil pemeriksaannya.
"Saya akan kawal progresnya di masing-masing OPD agar apa yang disampaikan dan menjadi deadline dari BPK segera diselesaikan," katanya.
Pemeriksaan Fisik dan Nonfisik
Inspektorat Cianjur memanggil delapan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menambah waktu kerja 15 hari untuk memerika penggunaan anggaran di Kabupaten Cianjur pada tahun anggaran 2021.
Kepala Inspektorat Cianjur, Cahyo Supriyo, mengatakan, delapan OPD ini telah memenuhi undangan dan pertemuan dilakukan tertutup, Selasa (21/6/2022).