Cerita Perjuangan Olla Ramlan Perjuangkan Rumah Tangga dengan Aufar, Akhirnya Kandas Juga

Presenter Olla Ramlan berstatus janda lagi. Dia sudah resmi bercerai dengan pengusaha Aufar Hutapea.

Editor: Giri
Instagram via Tribunnews
Aufar Hutapea dan Olla Ramlan. Kini mereka sudah hidup berpisah setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerai Olla Ramlan. 

TRIBUNJABAR.ID - Presenter Olla Ramlan be

Baca juga: SOSOK Ini yang Melaporkan Nikita Mirzani hingga Rumahnya Digeruduk Polisi Jam Tiga Pagi

rstatus janda lagi. Dia sudah resmi bercerai dengan pengusaha Aufar Hutapea.

Rumah tangga keduanya hanya bertahan 10 tahun. 

Selama itu pula, Olla Ramlan menyebut perjalanan cintanya dengan Aufar Hutapea cukup panjang dan penuh perjuangan.

"Enggak mungkin dong aku sekonyong-konyong happy atau gimana. Karena kan perjalanan cinta aku dan Aufar itu cukup panjang juga dan perjuangan juga," kata Olla Ramlan dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Selasa (14/6/2022).

Namun, ibu tiga anak itu merasa pernikahannya dengan Aufar Hutapea tak bisa dipertahankan.

"Mungkin memang takdir kita harus berpisah, ya udah," beber Olla Ramlan.

Meski telah resmi bercerai, Olla Ramlan dan suami masih berhubungan baik.

Begitu pula yang ia harapkan pada keluarga sang mantan suami.

"Semuanya berjalan baik-baik, mudah-mudahan juga buat semuanya."

 "Baik dari pihak keluarga, alhamdulillah enggak ada yang mencampuri," katanya.

Baca juga: Mobil Berpelat RFY Dibiarkan Polisi Saat Terobos Busway, Diamankan Setelah Videonya Viral di Medsos

Sebab, Aufar Hutapea tetaplah keluarga baginya.

"Aku juga enggak mau ngomong banyak. Aufar juga pasti tipikalnya yang nggak pernah ngomongin jelek juga soal aku."

"Aku juga enggak mau ngomongin jelek soal dia."

"Jadi sama-sama saja soalnya keluarga dia aku masih anggap keluarga aku juga," terang wanita kelahiran 15 Februari 1980 itu.

Aufar Hutapea dan Olla Ramlan telah resmi bercerai setelah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).

"Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini dengan penyelesaian perkara secara etiligasi dan untuk perkara tersebut."

"Untuk nama tersebut telah ditebus hari ini secara e-court atau etiligasi dan telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 WIB," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Selain mengabulkan gugatan cerai Olla Ramlan sebagai penggugat, majelis hakim juga menetapkan beberapa hal.

Yaitu terkait permohonan hak asuh anak pada Olla Ramlan.

Di sisi lain, Aufar Hutapea diwajibkan untuk memberi nafkah pada kedua anaknya.

"Dari gugatan penggugat (Olla Ramlan), gugatannya untuk dapat bercerai dengan tergugat (Aufar Hutapea) dikabulkan."

"Selanjutnya untuk anak jatuh atau berada dalam asuhan penggugat serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," terang Taslimah.

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan, tuntutan penggugat mengenai mud'ah serta nafkah selama masa iddah dikabulkan.

"Nafkahnya untuk dua orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masa iddah juga."

"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah 40 juta," ucap Taslimah.

Saat disinggung mengenai harta gono gini, Taslimah mengatakan, tak ada hal lain yang ditetapkan oleh pengadilan.

"Hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian yang dikabulkan," kata Taslimah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved