VIDEO Iko Uwais si Jago Silat Ribut Dengan Tetangga Sampai Mau Dibanting, Audy Item Juga Dihina
Iko Uwais ribut dengan tetangga. Artis yang jago silat laporkan balik tetangganya, Rudi, yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -Iko Uwais ribut dengan tetangga. Artis yang jago silat laporkan balik tetangganya, Rudi, yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Kasus Iko Uwais ribut dengan tetangga bermula saat Rudi, tetangga Iko Uwais, menawarkan jasa desain interior. Karir Iko Uwais yang jago silat, mengantarkannya jadi aktris Hollywood.
Dalam kasus ini, Iko Uwais kemudian tertarik dengan tawaran tersebut dan menggunakan jasa terlapor untuk merancang desain interior rumahnya dengan biaya sebesar Rp 300 juta.
"Disepakati pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, E Zulpan, Selasa (14/6/2022).
Dalam laporannya, Iko Uwais mengaku sudah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran termin pertama dan kedua.
Namun, Rudi tidak memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan awal. Iko Uwais meminta Rudi untuk merevisi desain interior tersebut. Rudi malah menghindar dan menghina istri Iko Uwais, Audy Item, menggunakan kata-kata kasar.
"Menyebut istri (Audy Item) pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," kata Zulpan.
Sabtu (11/6/2022), Iko Uwais tanpa sengaja bertemu Rudi yang melintas di depan rumahnya. Iko Uwais dan Rudi adu mulut hingga terjadi pemukulan. Iko mengaku ditendang oleh terlapor ketika hendak menghentikan aksi perekaman yang dilakukan oleh istri terlapor.
"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban. Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah, adik korban," ungkap Zulpan.
Setelah itu, Iko Uwais membela diri sambil melindungi adiknya dengan menendang terlapor.
Zulpan menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan Iko Uwais ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 2895 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 14 Juni 2022.