Operasi Patuh 2022 Dimulai, Tak Ada Tilang Manual, Ini Cara Bayar Tilang Online

Berikut besaran denda Operasi Patuh 2022 yang dikutip dari Instagram @tmcpoldametro

Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Firman Suryaman
Deretan motor yang terjaring Operasi Patuh Lodaya hari pertama yang digelar Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Lingkar Utara, Senin (13/6) sore. (tribun jabar/firman suryaman) 

3. Kemudian klik "Cari"

4. Lalu klik "Bayar"

5. Nantinya, Anda akan mendapatkan KODE PEMBAYARAN

6. Setelah itu, pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran yang telah disediakan.

Cara Bayar Denda e-Tilang Melalui Mobile Banking BRI

1. Download aplikasi BRI Mobile

2. Buka aplikasi BRI Mobile dan Login akun

3. Lalu pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA

4. Kemudian masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

5. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

Apabila pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan, nantinya transaksi akan otomatis ditolak.

6. Setelah itu, masukkan PIN

7. Nantinya, Anda akan mendapatkan notifikasi SMS

8. Simpan notifikasi tersebut sebagai bukti pembayaran

9. Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved