Tri Suaka Disomasi Vokalis Band Dadali, Nilainya Rp 2 Miliar, Gara-gara Lakukan Hal Ini
Tri Suaka harus menghadapi kasus lain setelah masalah dengan Andika Mahesa mereda.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tri Suaka harus menghadapi kasus lain setelah masalah dengan Andika Mahesa mereda.
Dia mendapat somasi dari vokalis grup band Dadali, Dirga, karena telah meng-cover lagu “Disaat Aku Tersakiti” tanpa izin.
Kuasa hukum Dirga, Genuari Waruwu, mengatakan, dalam somasi kliennya meminta beberapa tuntutan, yang satu di antaranya berdasarkan kerugian sebagai pencipta lagu tersebut.
"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu melanjutkan.
Dirga mengetahui lagu “Disaat Aku Tersakiti” di-cover tanpa izin setelah melihat sebuah kanal YouTube yang memperlihatkan Tri Suaka membawakan tembang tersebut.
Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.
Baca juga: Progres Kasus Pria Injak Al-Quran di Sukabumi yang Videonya Sempat Viral, Masuk Kejaksaan
Baca juga: Berita Persib Bandung Malam, David da Silva Siap Hadapi Mantan Tim, Ingin Membuktikan Diri
"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.
Dirga memberikan waktu satu pekan terhadap Tri Suaka untuk menanggapi somasi yang dilayangkan.
Apabila tidak digubris, Genuari Waruwu menegaskan, Dirga akan mengambil langkah hukum.
"Kalau memang ditanggapi berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir gitu ya," tegas Genuari Waruwu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penyanyi-tri-suaka.jpg)