Stadion Internasional di Walini Batal Dibangun, Padahal Sudah Digembar-gemborkan Sejak 2019
Pemkab Bandung Barat yang masih dipimpin Bupati Aa Umbara Sutisna berencana memakai lahan seluas 30 hektare di Walini untuk membangun Stadion
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Wacana pembangunan Stadion Bertaraf Internasional di Kawasan Walini, Kecamatan Cikalongwetan yang sudah digembar-gemborkan Pemkab Bandung Barat sejak tahun 2019 lalu ternyata urung dilakukan.
Saat itu, Pemkab Bandung Barat yang masih dipimpin Bupati Aa Umbara Sutisna berencana memakai lahan seluas 30 hektare di Walini untuk membangun Stadion Gelanggang Olahraga (Gelora) Bandung Barat bertaraf internasional tersebut.
Biaya untuk membangun Stadion Bertaraf Internasional ini, Pemkab Bandung Barat butuh duit Rp 500 miliar. Dana yang akan digunakan itu berasal dari Pemprov Jabar, APBD, dan pihak ke tiga atau CSR, bahkan saat itu sudah ada MoU dengan PT KCIC.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB, Ludi Awaludin, mengatakan, rencana pembangunan Stadion Bertaraf Internasional di kawasan Walini tersebut tidak masuk ke dalam Rencana Strategis (Restra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2023.
"Jadi kita gak bisa tindak lanjut kalau yang di Walini karena gak ada (dalam RPJMD)," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis (9/6/2022).
Sehingga, stadion megah yang digadang-gadang akan digunakan untuk pembukaan Pekan Olahraga Provinsi Porprov XIV itu tidak akan terwujud karena RPJMD tidak pernah memuatnya menjadi rencana kerja.
"Pembangunan stadion di Walini setahu saya tak masuk Renstra dan RPJMD hingga tahun 2023. Ketika saya liat di renstra dan RPJMD gak masuk konsep itu," kata Ludi.
Ia mengatakan, sarana olahraga yang direncanakan Pemkab Bandung Barat itu justru berada di kawasan Kota Baru Parahyangan berbentuk GOR, bahkan rencana ini telah masuk ke dalam tahap penyusunan DED dan pengajuan ke Pemprov Jabar.
"Jadi, yang masuk (Renstra) justru GOR Kota Baru yang lokasinya di dekat Masijd Al-Irsyad. Untuk dananya memakai bantuan gubernur," ucapnya.
Konsep sarana olahraga di kompleks elit tersebut, kata Ludi, nantinya akan multi fungsi, seperti akan digunakan untuk kegiatan budaya, kesenian, hingga olahraga.
"Sekarang masih tahap DED, tapi usulan sudah dilayangkan, mudah-mudahan secepatnya," ujar Ludi.
Dengan batalnya, pembangunan stadion megah yang sudah diimpikan oleh semua masyarakat Bandung Barat tersebut akhirnya harus buyar karena pemerintahan yang sekarang juga tidak bisa berbuat banyak setelah tidak masuk ke dalam Renstra dan RPJMD.