Timnas Indonesia

Dokumen Lengkap, Proses Naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, & Shayne Pattynama, Tiga Langkah Lagi

Ketiga calon pemain naturalisasi Indonesia, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama bisa bernapas lega.

Editor: Januar Pribadi Hamel
PSSI
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) mengikuti latihan perdana timnas Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID - Ketiga calon pemain naturalisasi Indonesia, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama bisa bernapas lega.

Hal tersebut dikarenakan proses naturalisasi mereka bertiga sebentar lagi rampung.

Di pertengahan Mei lalu, Jordi dan Sandy berkunjung ke Indonesia untuk melengkapi dokumen naturalisasi mereka.

Lalu pada akhir Mei, giliran Shayne yang melengkapi berkas-berkas naturalisasinya.

Baca juga: Kualifikasi Piala Asia 2023, Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kuwait

Ketika berada di Indonesia, ketiga pemain ini melakukan serangkaian agenda.

Beberapa di antaranya adalah mengunjungi Kedutaan Besar (Kedubes) negara asal, wawancara tertutup dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan tes kesehatan.

Setelah mengikuti alur panjang tersebut, kini ketiga pemain itu akan menemui titik terang terkait proses naturalisasi mereka.

Salah satu anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, membeberkan situasi terkini dari proses naturalisasi Sandy, Jordi, dan Shayne.

Hal tersebut disampaikan oleh Hasani melalui Instagram pribadinya.

Hasani menjelaskan bahwa saat ini dokumen-dokumen terkait naturalisasi mereka sudah lengkap.

"Update proses naturalisasi: Dengan kedatangan Jordi, Shandy dan Pattynama ke Jakarta untuk mengurus dokumen yg tertunda (point 7)."

"Maka secara dokumen ketiga pemain tersebut sudah lengkap atau memenuhi persyaratan," tulis Hasani melalui Instagramnya.

Kini dokumen-dokumen tersebut sudah diberikan oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) ke bagian Sekretariat Negara (Setneg).

Lalu setelah dari Setneg, dokumen-dokumen tersebut akan diberikan ke DPR untuk dikaji ulang dan diminta persetujuan.

"Karena dokumen sudah lengkap maka pihak Kemenhunkam telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi ini kepada Setneg."

Sumber: SuperBall.id
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved