Selasa, 14 April 2026

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Hewan Kurban yang Masuk Jabar Harus Bersertifikat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Idul Adha tahun ini

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Eki Yulianto
Dokter Hewan DKP3 Majalengka didampingi petugas dari BPP Kertajati, anggota Polsek dan Koramil Kertajati memeriksa sejumlah hewan ternak untuk mencegah terjangkitnya penyakit mulut dan kuku di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (19/5/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Idul Adha tahun ini yang tinggal beberapa pekan lagi. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mewaspadai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak menjelang Idul Adha tahun ini yang tinggal beberapa pekan lagi.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan berdasarkan laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, saat ini PMK sudah menyebar di empat persen kelurahan dan desa di Jabar.

"Tadi kami laporkan di Jawa Barat ini kurang lebih ada 4 persen wilayah kelurahan dan desa yang terkonfirmasi dengan PMK ini," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (6/6/2022).

Meski jumlahnya minim, katanya, kasus ini tetap menjadi kewaspadaan pihaknya mengingat akan ada kebutuhan hewan kurban menghadapi Iduladha.

"Upaya dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, ingin memastikan hewan yang akan masuk ke kita bersertifikat, itu yang penting. Dan juga hal-hal lain seperti vaksinasi untuk hewan, kami lakukan sesegera mungkin," tuturnya.

Sekda juga menuturkan rencananya pada Selasa (7/6/2022) Kepala DKPP Provinsi Jabar, MUI Jabar dan juga Kemenag Kanwil Jabar akan berkoordinasi menindaklanjuti terkait dengan Fatwa MUI dan antisipasi peredaran hewan kurban.

"Namun sejauh ini, kami mengantisipasi hal-hal yang tadi, seperti paling tidak bahwa hewan masuk artinya sudah dijamin hewan itu sudah sesuai dengan SOP," katanya.

Berdasarkan data dari DKPP Provinsi Jabar, 80 persen kebutuhan sapi potong di Jawa Barat berasal dari luar provinsi seperti dari Jatim, Jateng, Bali, NTT dan NTB.

Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan secara populasi jumlah hewan yang tertular tersebut tidak signifikan meski jumlah  kabupaten kota di Jabar yang terdeteksi hewan berkaki belah yang tertular penyakit mulut dan kuku sebanyak 20 kota kabupaten.

"Terhitung sejak 6-7 kita ambil sampel, tanggal 9 Mei kita sudah dapat hasilnya. Yang positif itu adalah Garut, kemudian tanggal 10 Kabupaten Banjar. Nah posisinya  sekarang sudah ada 20 kabupaten kota yang sudah terjangkit," kata Arifin.

Secara persentase, daerah terjangkit PMK di Jabar 74 persen. Dari 627 kota hanya 97 kecamatan terjangkit PMK. Kemudian jumlah desa atau kelurahan mencapai 125 atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar.

Menurut Arifin, penyebaran kasus PMK di Jawa Barat lebih disebabkan lalu lintas kedatangan hewan ternak dari luar provinsi Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved