Modal Proposal Ilegal, Pengemis Kumpulkan Uang Hampir Setengah Miliar Rupiah, Akan Dipakai untuk Ini

Hasil mengemis Lutfi Haryono (47) berhasil mengumpulkan uang hampir setengah miliar rupiah atau Rp 490 juta.

Editor: Giri
Tribunnews.com
ilustrasi - Lutfi Haryono (47) berhasil mengumpulkan uang hampir setengah miliar rupiah atau Rp 490 juta dari cara meminta-minta. 

Ia mengaku pernah bekerja di sebuah toko dan rumah makan.

Namun, pekerjaan itu ia lakoni puluhan tahun lalu.

Seusai unggahan tentangnya viral di media sosial, warga Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, ini mengaku tak akan mengemis lagi.

Ia memilih berdagang.

“Tidak lagi (mengemis). Saya akan berjualan di warung. Saya tidak begitu lagi," ucapnya.

Sebelumnya, unggahan soal pengemis kaya asal Gorontalo menjadi perbincangan di media sosial.

Terdapat foto yang menampilkan dua buku tabungan dari dua bank. Total uang tabungan dari dua rekening itu hampir mencapai setengah miliar rupiah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemis Punya Tabungan Rp 490 Juta di Gorontalo, Meminta-minta dengan Sodorkan Proposal

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved