Selain Tenggelam, Ini Kematian yang Tergolong Mati Syahid, Termasuk Korban Kebakaran & Membela Harta
Korban tenggelam termasuk orang yang mati syahid. Begitu juga dengan korban kebakaran dan ibu yang meninggal saat melahirkan.
Ini kalau zaman sahabat dulu ada wabah toun, kalau sekarang dunia tengah dilanda pandemi Covid-19.
Insya Allah yang meninggal karena corona dan dalam kondisi seorang mu'min yang taat maka mati syahid.
Sakit perut
Semisal karena keracunan atau sakit perut akibat hal hal lainnya kecuali bunuh diri dengan mengonsumsi racun
Tenggelam
Ini seperti saat safar karena tujuan baik bukan untuk maksiat kemudian kita tenggelam di sungai, danau, laut, tsunami, banjir bandang atau juga sedang berenang dengan niatan baik kemudian tenggelam juga insya Allah syahid.
Korban kebakaran
Korban kebakaran juga dikategorikan matii syahid, asal bukan bunuh diri dengan membakar tubuh.
Tertimpa reruntuhan
Mati akibat reruntuhan ini bisa diakibatkan oleh longsor, rumah ambruk, atau gempa
Seorang istri yang melahirkan
Ibu melahirkan itu perjuangan mulia, sehingga tidak salah bahwa mereka juga termasuk golongan mati syahid apabila meninggal saat melahirkan
Terbunuh karena membela harta
Hal ini berdasarkan HR Bukhari “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid.”
Baca juga: Eril Dinyatakan Syahid Akhirat, Keluarga Kang Emil Berharap Jasad Ditemukan Dalam Keadaan Apa Pun
Baca juga: Delapan Santri Meninggal Dalam Kebakaran Pesantren di Karawang, Wagub Uu Sebut Korban Mati Syahid