Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibekuk, Modusnya Sederhana, Ini yang Dia Lakukan
Pelaku langsung ditangkap beserta dengan barang bukti berupa hasil curian sebanyak enam batang besi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Polisi telah menangkap seorang pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Cikarang, Bekasi Jawa Barat berinisial T alias J.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit menyebut modus pelaku mencuri dengan naik ke jalur kereta dan mengambil besi tersebut.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara naik ke atas jalur kereta cepat melalui tangga, kemudian pelaku mengambil besi yang berada di area proyek," kata Awang dalam keterangannya, Sabtu (28/5/2022).
Setelah berhasil naik, besi tersebut dilemparkan ke bawah untuk menbawa kabur potongan besi tersebut.
"Mengambil besi dengan cara melemparkan besi itu ke bawah sebanyak 6 buah potongan besi," jelasnya.
Namun, aksi pencurian itu dipergoki.
Pelaku langsung ditangkap beserta dengan barang bukti berupa hasil curian sebanyak enam batang besi.
Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Cikarang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Sebelumnya,Polisi menangkap seorang pria yang mencuri besi proyek kereta cepat di Tol Jakarta-Cikampek, KM 35, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat bernama Tata alias Joyo.
"Iya benar, inisial T alias J," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).
Gidion belum membeberkan secara detil terkait penangkapan pencuri besi di proyek kereta cepat di lokasi.
Dia hanya menyebut pihaknya sudah berhasil mengamankan barang bukti besi yang dicuri oleh pelaku.
"Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan," ucapnya.
